Cilegon, CNO – Direktur executive Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) Arief Rachman Elchair menyayangkan pihak yang menyebut lembaganya mandul dan hanya sebagai pengeruk dana. Padahal menurut Arief, CCSR secara komprehensif memiliki fungai dan mekanisme sebagaimana yang diatur oleh perda.
“Kinerja CCSR selama pandemi ini juga bukan tidak bekerja, hanya saja ada “keterbatasan” sehingga CCSR tdk mampu bekerja secara maksimal,” kata Arief melalui keterangan tertulis, Kamis (23 Juli 2021).
Ia membantah pihaknya tidak memiliki program di masa pandemi COVID-19. Banyak program yang dilakukan CCSR bersama industri dalam melakukan penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19. “Terakhir kami program dengan Lotte, Pertamina, Dinsos dan lain-lain,” tambahnya.
Padahal menurut Arief, ada hal yang lebih menarik untuk dikritisi yaitu persoalan Perda CCSR yang masih terlalu banyak memiliki kelemahan dalam menopang kinerja lembaga.
Bahkan ia mengaku sudah beberapa kali berupaya mengusulkan revisi perda tersebut tapi hingga saat ini belum terealisasi.
“Mengenai persolan keinginan kawan-kawan agar kepengurusan CCSR segera di update, apa ngga ada istilah yang lain. Mungkin maksudnya direstrukturisasi atau bisa jadi juga diganti. Mohon bersabar periodenya baru akan berakhir pada November 2022,” katanya.
Arief memastikan, pihaknya akan mengikuti mekanisme yang ada dalam hal pergantian pengurus ini. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan wakil wali kota dan sudah ditindaklanjuti oleh tim ahli bahwa saat ini sedang proses penguataan kelembagaan.
(*Fer/Red)