Cilegon, CNO – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, hari ini resmi mendaftarkan dirinya ke KPU Kota Cilegon.
Kendati sebelumnya muncul surat rekomendasi dari PDI-P yang memasangkan Helldy Agustian dengan Reno Yanuar, Helldy tetap melangkah mendaftarkan dirinya bersama Sanuji Pentamarta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Advokasi DPC PDIP Kota Cilegon Tb. Amri Wardhana menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan arahan apapun dari DPP kami,” katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor DPC PDI-P Kota Cilegon, Sabtu (5 September 2020).
Menurut Amri, munculnya surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati dan Sekjen DPP PDI-P tertanggal 29 Agustus 2020 itu bukan tanpa alasan.
Ia meyakini, DPP PDI-P dan Partai Berkarya sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu sebelum SK tersebut keluar. Oleh sebab itu, soal pendaftaran juga bisa berubah karena melihat waktu pendaftaran yang akan habis pada 6 September 2020 pukul 00.00 WIB.
“Nanti ketika tanggal 06 September 2020 jam 00.00 WIB hasilnya apapun akan kita terima, kita akan meminta arahan dari DPP partai,” ucapnya
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Berkarya Sony Pudjisasono saat mendampingi Helldy-Sanuji di kantor KPU Kota Cilegon mengatakan, DPP Partai Berkarya sudah membuat keputusan final terkait Pilkada Cilegon.
“Sudah final ini. kita secara resmi sampai hari ini hanya ada Berkarya sama PKS selain itu tidak ada,” kata Sony.
Sony berharap pasangan Helldy-Sanuji menang dan sukses pada Pilkada Cilegon karena pasangan tersebut sudah lama dipersiapkan untuk konstelasi politik tersebut.
(*Fer/Red)