Cilegon, CNO – DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Cilegon mempertanyakan peran Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) selama pandemi COVID-19. Ketua DPD JPKP Kota Cilegon Ismatullah menyebut lembaga tersebut mandul.
“CCSR kemana apakah hanya sebagai lembaga pengeruk dana saja apa hanya tempat kumpul-kumpul saja. Kenapa saat masyarakat membutuhkannya malah terdiam, kemana dana CSR yang peruntukannya untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Ismatullah, Rabu (21 Juli 2021).
Sedangkan Sekretaris DPD JPKP Kota Cilegon Achmad Ru’yat menambahkan, lembaga yang Seharusnya memiliki peranan penting bagi masyarakat maupun pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon justru saat ini tidak terlihat.
“Jika saat ini CCSR tidak ada peran dan fungsi yang jelas, lebih baik kepengurusannya di update agar lebih baik dan terarah. Jika diam dan tidak berjalan maka akan semakin mandul,” tuturnya.
Oleh karen itu, ia meminta Wali Kota Cilegon untuk secepatnya mengganti kepengurusan Forum CCSR dengan menerbitkan Perwal atau surat keputusan khusus mengenai hal tersebut.
“Hari ini Pemerintah Kota Cilegon harus tegas dan berani dalam menyikapi lemah dan mandulnya Forum CSR yang ada di Kota Cilegon,” tuturnya.
Bukan hanya eksekutif, ia juga meminta legislatif untuk bertindak tegas dan berani membuat kebijakan lantaran keberadaan Forum CSR Kota Cilegon selama dua tahun ini tidak terlihat program dan kinerjanya.
Ditambahkannya, saat adanya PPKM di Kota Cilegon forum ini sama sekali tidak terlihat gerakannya, sehingga jangan sampai forum tersebut hanya sebagai perkumpulan tapi dijadikan wadah pembangunan ekonomi masyarakat agar lebih jelas dan terarah.
“Tidak hanya di Cilegon, kami juga akan mempertanyakan peranan-peranan lembaga terkait berkenaan dengan kondisi di masyarakat saat ini. Saya berharap semua stakeholder memperhatikan masyarakat tidak saat ini saja tetapi seterusnya, karena masyarakat adalah bagian dari demokrasi,” ujarnya.
(*Fer/Red)