Cilegon, CNO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mulai melakukan pelipatan kertas surat suara untuk Pilkada Cilegon 2020. Seperti dilakukan sebelumnya, pelipatan dilakukan di Kantor KPU Kota Cilegon dengan melibatkan warga sekitar.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengaku, pelipatan ini ditargetkan selesai dalam dua hari yang kemudian didistribusikan ke setiap PPK untuk dilakukan pengepakan sebelum disalurkan ke setiap TPS.
“Kita target sih mudah-mudahan 2 hari, dan kalau sudah selesai langsung packing dan distribusikan,” kata Irfan, Selasa (1 Desember 2020).
Guna melipat 306.844 surat suara ini, menurut Irfan, pihaknya mengerahkan 50 warga sekitar yang dibagi dua agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Sekitar 50 personel, karena dibagi dua shift sehingga siang malam. Mudah-mudahan sudah bisa selesai,” jelasnya.
Irfan mengaku, KPU telah menyiapkan 2.000 lembar surat suara cadangan, namun apabila ditemukan surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan, KPU akan segera berkoordinasi dengan percetakan.
“KPU segera nanti membuat berita acara untuk diminta ke percetakan untuk secara langsung dilakukan pergantian secepatnya seandainya misalnya kurang dari jumlah kebutuhan kita,” tuturnya.
(*Fer/Red)