Cilegon, CNO – Pemerhati Transportasi, Bambang Haryo Soekartono, menyayangkan keberadaan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak yang kondisinya jauh dari sebutan kelas VVIP. Menurutnya, pelayanan di dermaga tersebut masih dibawah standar.
Menurut Bambang, kapasitas kapal di Dermaga Eksekutif seharusnya merupakan kapal dengan panjang lebih dari 150 meter, dengan begitu maka tidak kekurangan tempat untuk penumpang eksekutif.
“Di sini kapalnya masih dibawah 150 meter, bahkan tidak mencapai 100 meter, sehingga space-nya sedikit untuk ukuran kelas eksekutif,” kata Bambang di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kamis (28 Januari 2021).
Mantan anggota DPR RI ini juga menyatakan, kapal yang ada harusnya merupakan kapal dengan kecepatan tinggi minimal 15 knot per jam, sementara kapal yang ada masih dibawah itu.
“Jarak ke Pelabuhan Bakauhueni itu 15 sampai 16 mil, sehingga jika ditempuh dengan kecepatan diatas 15 knot maka hanya satu jam, sementara sekarang ini kapal yang ada semuanya dibawah 15 knot dan sampai ke pelabuhan itu butuh waktu satu setengah jam,” jelasnya.
Ia juga menyebut, fasilitas dan keamanan kapal-kapal yang ada di Dermaga 6 tersebut masih dibawah standard. Seharusnya kapal yang dipakai adalah kapal dengan kenyamanan untuk penumpang, seperti harus menggunakan lift atau eskalator, bukan lagi tangga manual.
“Bisa dilihat kapal disini, semuanya menurut saya fasilitas bukan untuk kelas eksekutif. Harusnya bisa lebih nyaman untuk kelas eksekutif yang bayar diatas standar,” tutur pria yang juga politisi Gerindra ini.
Menjawab hal tersebut, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Hasan Lessy mengatakan, jika dibandingkan dengan kapal reguler tentunya kapal di dermaga eksekutif jauh berbeda kelasnya baik dalam kapsitas ataupun sisi kenyamanan bagi pengguna jasa.
Kendati begitu, ia mengaku tidak anti kritik dari pihak manapun soal pelayanan di perusahaan yang dipimpinnya itu.
“Kalau kita mau dibandingkan dalam hal inikan jauh juga berbeda dari kapal yang di reguler. Fasilitas yang ada di kapal semuanya juga free. Jadi kalau mau bilang masih kurang dari standar artinya kita juga perlu untuk perbaikan terus menerus,” katanya.
Hasan menjelaskan, terkait pelayanan, keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jasa, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait standar pelayaran minimum (SPM). Ia juga mengungkapkan, pelabuhan selalu mengikuti anjuran pemerintah dari segi aturan dan lainnya.
“Pelayanan tetap diperhatikan terhadap pengguna jasa, karena di kita itukan sebelum kapal beroperasi ada pemeriksaan namanya standard pelayaran minimum, itukan dari pemerintah yang memeriksa,” tuturnya.
Hasan juga membantah pernyataan Bambang Haryo Soekartono mengenai kecepatan kapal di Dermaga Eksekutif yang di bawah 15 knot. Menurut Hasan, kecepatan tersebut sudah sesuai dengan lintasan Merak-Bakauheni yang jaraknya 15 mil.
“Sekarang begini, lintasan inikan jaraknya 15 mil kalau daya speednya 15 knot otomatiskan satu jam, kalau direguler kan ada 2 jam sampai 2,5 jam kalau di eksekutif kan 1 jam,” tegas Hasan.
Sedangkan mengenai ruangan yang disebut Bambang sedikit, Hasan menegaskan, pihaknya mengutamakan pelayanan dan kepuasan pengguna jasa. Apalagi dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini, Pelabuhan Merak membatasi jumlah penumpang.
“Kalau kapsitas kapal kan 1000 orang, paling yang naik itu sekitar 200-an mungkin seperti itu. Nah itu kursinya banyak yang kosong,” tuturnya.
(*Sap/Red)