Cilegon, CNO – Enam bulan sejak diluncurkan, Program Pembiayaan Super Mikro Amanah telah menyalurkan dana lebih dari Rp700 juta. Program ini merupakan pengembangan dari Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) khusus untuk pinjaman modal usaha tanpa bunga.
Sejak diluncurkan pada 22 Desember 2023, Pemerintah Kota Cilegon menunjuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri sebagai kreditur program ini.
“Respon terhadap program ini sangat baik. Hingga akhir Juni kemarin, dana bergulir yang sudah disalurkan sebanyak Rp704 juta dengan jumlah penerima sebanyak 126 orang. Para peminjam merupakan para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah),” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana.
Berdasarkan data Dinkop UMKM, jumlah masyarakat yang mengajukan pinjaman modal usaha mencapai 408 orang dan setelah melalui proses screening, hanya 126 yang mendapat persetujuan pinjaman modal usaha. Saat ini masih ada 15 pemohon yang masih dalam proses.
“Sisanya tertolak yakni sebanyak 73 akibat faktor usia, sebanyak 161 nasabah akibat faktor SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan sebanyak 33 nasabah batal sendiri,” kata Didin.
Menurut Didin, Program Pembiayaan Super Mikro Amanah merupakan program pengembangan dari program KCS yang sumber pembiayaannya dari BPRS. Pembiayaan untuk usaha mikro dengan margin atau bagi hasil 0 persen atau margin dibayar pemerintah.
“Nilai pinjaman modalnya maksimal Rp10 juta perorang dengan margin atau bagi hasil 0 persen atau margin dibayar pemerintah. Jika sudah selesai, bisa mengajukan lagi dan begitu seterusnya,” ujarnya.
Didin menerangkan, program pinjaman dana bergulir tanpa bunga bagi para pelaku UMKM telah diluncurkan sejak 2021 dengan plafon maksimal Rp3 juta perorang, sedangkan untuk pinjaman maksimal Rp5 juta dikenakan bunga 3 persen.
Realisasi program tersebut disalurkan melalui Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengelola Dana Bergulir (PDB) Kota Cilegon. Terhitung sejak tahun 2021 hingga 2024, dana bergulir yang sudah disalurkan mencapai Rp 5,2 miliar lebih dengan 1.819 penerima.
“Kebijakan terkait program pinjaman tanpa bunga ini diubah pada 22 Desember 2023 dengan plafon pinjaman bisa hingga Rp10 juta perorang dengan nama Program Pembiayaan Super Mikro Amanah yang penyalurannya melalui BPRS,” terangnya.
Menurut Didin, program pinjaman modal tanpa bunga merupakan bagian dari realiasi program KCS yang menjadi janji politik Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta.
“Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha atau UMKM dalam memperoleh bantuan pinjaman modal tanpa bunga. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan terus berupaya secara maksimal untuk mendorong agar para pelaku usaha bisa berkembang dan maju,” katanya.
(*Fer/Red)