Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengajak media massa untuk mengedukasi masyarakat dan berperan dalam pelaporan ketika terjadi pelanggaran pada gelaran Pilkada 2020 mendatang.
Ajakan ini disampaikan Bawaslu saat menggelar pertemuan dengan wartawan dengan tema ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu’, Jumat (06/12/2019) di sebuah hotel di Jalan Aat-Rusli (JLS) Kota Cilegon.
Sekretaris Bawaslu Kota Cilegon, Muhlis mengatakan, potensi pelanggaran saat Pilkada 2020 nanti mungkin bisa saja terjadi, sehingga Bawaslu mengharapkan peran media sangat penting sebagai jembatan informasi.
“Secara keselurahan Bawaslu memang melakukan tugasnya pada pengawasan pilkada. Tetapi peran masyarakat untuk aktif melakukan pelaporan juga sangat diharapkan dan media juga kami harapkan dapat menjembatani dalam mengedukasi masyarakat,” kata Muhlis.
Menurut Muhlis, saat ini Bawaslu sedang melakukan pemetaan terhadap kerawanan pilkada di Kota Cilegon sehingga membutuhkan partisipasi media massa.
Sementara itu Kordinator Divis PHL (Pengawasan Hubungan Lembaga) Urip Hartantowi menjelaskan, dalam upaya menghindari hal yang tidak diinginkan, Bawaslu Cilegon akan mengunjungi Bawaslu RI dalan rangka konsultasi.
“Setelah memapping peta kerawanan dan hal-hal lain, kita akan konsultasikan langsung dengan Bawaslu RI, bagaimana penanganan dan apa indikasi terjadinya hal tersebut,” tutup Urip.
(*Fer/Red)