Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 5 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Bangunan PT PGP Disebut Menyalahi Aturan

4 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A
bangunan salahi aturan

Banjir yang melanda Lingkungan Tegal Wangi Solor.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon Ana Maulana menegaskan, bangunan PT Pratama Galuh Perkasa (PT PGP) telah menyalahi aturan dalam PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Hal ini dipastikan setelah Dinas PUTR menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan normalisasi kali.

BACA JUGA

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

“Pekan lalu sudah kita turunkan tim ke lapangan. Dan secara ketentuan PP Sungai ini sudah menyalahi luasan sepadan sungainya dan harusnya diatas aliran sungai tidak boleh ada bangunan, apalagi ini menutup atasnya,” kata Ana, Rabu 4 Maret 2020.

Ana menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan manajemen PT PGP atas temuan itu dan menginformasikan mengenai bangunan yang sudah menyalahi aturan tersebut.

“Nanti kita laporkan ke atasan (Kadis) dan minta untuk melakukan pemanggilan secara dinas kepada pihak perusahaan,” tambahnya.

Sedangkan terkait eksekusi penyegelan dan pembongkaran, Ana menyebut, hal itu menjadi bagian tugas Satpol PP.

“Secara teknis PUTR yang memberikan masukan terkait batasanya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Lingkungan Tegal Wangi Solor, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol menuding PT PGP menjadi penyebab banjir di wilayah mereka.

“Bagaimana tidak banjir lha wong saluran drainase sempit karena ada pagar raksasa PT PGP,” Ketua RW 06 Lingkungan Tegal Wangi Solor Ahmad Juhadi, Jum’at 28 Februari 2020.

Juhadi juga menuding, aliran kali di lingkungannya sepanjang sekitar 250 meter yang masuk ke pool truk PT PGP ditutup cor.

“Jadi kalau tersumbat sampah ya airnya nggak jalan dan meluap ke rumah warga,” ungkapnya.

(*Sap/Red)

Tags: BanjirPT PGP

Related Posts

Pemkot Kumpulkan Industri Bahas Penanganan Banjir

7 Februari 2024
Pemkot Kumpulkan Industri Bahas Penanganan Banjir

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon mengumpulkan perwakilan sejumlah industri yang masuk wilayah rawan banjir. Mereka dikumpulkan dalam rangka menindaklanjuti...

Read more

Memasuki Musim Penghujan, Pemerintah Bersiap Hadapi Kemungkinan Bencana

30 November 2023
Memasuki Musim Penghujan, Pemerintah Bersiap Hadapi Kemungkinan Bencana

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon kini tengah bersiap untuk menghadapi bencana yang mungkin saja terjadi di musim penghujan. Seperti...

Read more

Banjir di Merak, BPBD Cilegon Kerahkan Tim Penanganan

17 Januari 2023
Banjir di Merak, BPBD Cilegon Kerahkan Tim Penanganan

Cilegon, CNO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon mengerahkan belasan personel dan sejumlah alat penyedot air untuk mengatasi...

Read more
Next Post
aksi bela nelayan

Aliansi Pejuang Keadilan Menggelar Aksi Bela Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Susun RPJPD Cilegon 2025-2045, Pemerintah Libatkan Masyarakat

Susun RPJPD Cilegon 2025-2045, Pemerintah Libatkan Masyarakat

13 November 2023
Posko Kesehatan di Cilegon Sudah Melayani 475 Pemudik

Posko Kesehatan di Cilegon Sudah Melayani 475 Pemudik

10 April 2024

Dua PNS di Cilegon Ditangkap Polisi

10 Juni 2021
Tanpa Prahara, KNPI Citangkil Gelar Muscam

Tanpa Prahara, KNPI Citangkil Gelar Muscam

6 Februari 2021
Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

15 September 2023
Digeser ke Kubang Kutu, Rencana Pendirian SMP Negeri 12 Juga Mendapat Penolakan

Digeser ke Kubang Kutu, Rencana Pendirian SMP Negeri 12 Juga Mendapat Penolakan

24 Mei 2021

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!