Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 8 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Buruh Beri Karangan Bunga Duka Cita untuk Matinya Keadilan

8 Oktober 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebuah karangan bunga ucapan duka cita diberikan para buruh kepada DPRD Kota Cilegon sebagai simbol matinya kejujuran dan keadilan, saat mereka melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8 Oktober 2020)

Karangan bunga bertuliskan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kejujuran dan Keadilan di Indonesia ini diletakkan di samping papan nama kantor DPRD Kota Cilegon.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Menurut Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon, Noviar Rico, karangan bunga kematian ini diberikan secara spontan oleh buruh seraya menambahkan, DPR merupakan Dewan Penghianat Rakyat yang sudah melukai masyarakat dan buruh.

“Kami ganti DPRD menjadi Dewan Penghinat Rakyat Daerah. Kenapa kami ganti? Sebab, semau aspirasi kami para buruh dan rakyat Indonesia sudah dihilangkan oleh orang-orang terhormat di DPRD,” katanya.

Dikatakan olehnya, DPR sudah merampas salah satu hak buruh yaitu upah minimun sektoral.

“Upah minimun sektoral yang sebelumnya masuk sektoral I, hilangnya pesangon para buruh serta kesejahteraan buruh yang dirampas oleh elit-elit politik,” katanya.

Selain itu, kata Noviar, Undang-Undang Cipta Kerja juga mengizinkan para tenaga kerja asing masuk secara bebas dengan gaji di atas pekerja lokal.

“Tolak, cabut kembali undang-undang ini. Dari global union pun sudah menyurati Pak Presiden untuk mencabut undang-undang ini. Karena dari standar nasional sudah tidak masuk akal. Kami minta semua anggota DPRD paham dengan kondisi ini,” ucapnya.

Dia menjelaskan, proses pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU sangat cepat, sedangkan di negara lain, proses pengesahan UU Cipta Kerja butuh waktu sampai lima tahun.

“Di Indonesia prosesnya tidak sampai satu tahun. Proses pembahasannya terburu-buru dan UU ini lebih berpihak pada investor. Bukan pada petani dan masyarakat Indonesia,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: Demo BuruhDemo UU Cipta KerjaUU Cipta Kerja

Related Posts

UMK Kota Cilegon Tahun 2025 Mulai Dibahas, Naik Berapa?

16 Oktober 2024
UMK Kota Cilegon Tahun 2025 Mulai Dibahas, Naik Berapa?

Cilegon, CNO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mulai membahas Upah Minum Kota (Kota) untuk tahun 2025 dalam rapat...

Read more

Mahasiswa Banten Siap Turun ke Jalan Bela Buruh

29 Desember 2021
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPB) Yusuf Mahardikha.

Serang, CNO - Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (PP HMPB) menegaskan berpihak pada buruh. Hal ini ditegaskan Ketua Umum...

Read more

Puluhan Pekerja Pelabuhan Geruduk Kantor Pengelola Pelabuhan Merak

1 Februari 2021
Puluhan Pekerja Pelabuhan Geruduk Kantor Pengelola Pelabuhan Merak

Cilegon, CNO - Puluhan petugas keamanan dan kebersihan di Pelabuhan Merak, mendatangi kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak,...

Read more
Next Post

Membawa Obat Keras, Puluhan Pelajar Ditangkap Saat Berlangsung Demo Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Helldy Sebut Inovasi TTG Bisa Jadikan Cilegon sebagai Kota Modern

Helldy Sebut Inovasi TTG Bisa Jadikan Cilegon sebagai Kota Modern

6 Maret 2023

Salut! Para Personel Polisi Tutup Jalan Berlubang dan Bersihkan Gorong-Gorong

31 Desember 2020

Hujan Seharian, Beberapa Wilayah Cilegon Banjir Lagi

18 Desember 2020

Selangkah Lagi Helldy-Sanuji Jadi Pemimpin Baru Cilegon

16 Desember 2020

Tetap Buka Saat PSBB, Wali Kota Ditantang untuk Menutup Tempat Hiburan Malam

12 September 2020
Ketua DPRD Cilegon Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Ketua DPRD Cilegon Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pemilih

20 Juli 2023

TERBARU

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!