Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Buruh Beri Karangan Bunga Duka Cita untuk Matinya Keadilan

8 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebuah karangan bunga ucapan duka cita diberikan para buruh kepada DPRD Kota Cilegon sebagai simbol matinya kejujuran dan keadilan, saat mereka melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8 Oktober 2020)

Karangan bunga bertuliskan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kejujuran dan Keadilan di Indonesia ini diletakkan di samping papan nama kantor DPRD Kota Cilegon.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Menurut Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon, Noviar Rico, karangan bunga kematian ini diberikan secara spontan oleh buruh seraya menambahkan, DPR merupakan Dewan Penghianat Rakyat yang sudah melukai masyarakat dan buruh.

“Kami ganti DPRD menjadi Dewan Penghinat Rakyat Daerah. Kenapa kami ganti? Sebab, semau aspirasi kami para buruh dan rakyat Indonesia sudah dihilangkan oleh orang-orang terhormat di DPRD,” katanya.

Dikatakan olehnya, DPR sudah merampas salah satu hak buruh yaitu upah minimun sektoral.

“Upah minimun sektoral yang sebelumnya masuk sektoral I, hilangnya pesangon para buruh serta kesejahteraan buruh yang dirampas oleh elit-elit politik,” katanya.

Selain itu, kata Noviar, Undang-Undang Cipta Kerja juga mengizinkan para tenaga kerja asing masuk secara bebas dengan gaji di atas pekerja lokal.

“Tolak, cabut kembali undang-undang ini. Dari global union pun sudah menyurati Pak Presiden untuk mencabut undang-undang ini. Karena dari standar nasional sudah tidak masuk akal. Kami minta semua anggota DPRD paham dengan kondisi ini,” ucapnya.

Dia menjelaskan, proses pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU sangat cepat, sedangkan di negara lain, proses pengesahan UU Cipta Kerja butuh waktu sampai lima tahun.

“Di Indonesia prosesnya tidak sampai satu tahun. Proses pembahasannya terburu-buru dan UU ini lebih berpihak pada investor. Bukan pada petani dan masyarakat Indonesia,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: Demo BuruhDemo UU Cipta KerjaUU Cipta Kerja

Related Posts

UMK Kota Cilegon Tahun 2025 Mulai Dibahas, Naik Berapa?

16 Oktober 2024
UMK Kota Cilegon Tahun 2025 Mulai Dibahas, Naik Berapa?

Cilegon, CNO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mulai membahas Upah Minum Kota (Kota) untuk tahun 2025 dalam rapat...

Read more

Mahasiswa Banten Siap Turun ke Jalan Bela Buruh

29 Desember 2021
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPB) Yusuf Mahardikha.

Serang, CNO - Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (PP HMPB) menegaskan berpihak pada buruh. Hal ini ditegaskan Ketua Umum...

Read more

Puluhan Pekerja Pelabuhan Geruduk Kantor Pengelola Pelabuhan Merak

1 Februari 2021
Puluhan Pekerja Pelabuhan Geruduk Kantor Pengelola Pelabuhan Merak

Cilegon, CNO - Puluhan petugas keamanan dan kebersihan di Pelabuhan Merak, mendatangi kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak,...

Read more
Next Post

Membawa Obat Keras, Puluhan Pelajar Ditangkap Saat Berlangsung Demo Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Lian Firman

Firman Mutakin: Rolas Karse Cilegon Mulia Memberi Perhatian Serius Pendidikan Madrasah

11 November 2020
Ada Butik Baru di Cilegon, Sisesa Hadirkan 65 Koleksi Terbarunya di CCM

Ada Butik Baru di Cilegon, Sisesa Hadirkan 65 Koleksi Terbarunya di CCM

23 Juli 2023
ASN Cilegon

Seleksi CPNS 2023 Dibuka Bulan Depan, Simak Jadwalnya

25 Agustus 2023
solusi banjir sumur biopori

Dua Camat Ini Setuju Pembuatan Sumur Biopori, Tapi…

13 Februari 2020
Ratusan Pedagang Cilegon Dapat Kucuran Dana dari Program KCS

Ratusan Pedagang Cilegon Dapat Kucuran Dana dari Program KCS

20 Februari 2023
Kunjungi rumah Qonita

Ketua Komisi II Sambangi Rumah Bayi Penderita Gizi Buruk

21 Januari 2020

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!