Cilegon, CNO – Bacalon Wali Kota Cilegon MH Joni serahkan 25.001 berkas dukungan ke KPU Cilegon tanpa ditemani wakilnya, Minggu 23 Februari 2020.
MH Joni yang berpasangan dengan Hawasi Syabrawi, datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon hanya ditemani beberapa pendukung.
MH Joni yang tengah berusaha menjadi calon wali kota dari jalur perseorangan ini mengklaim tak menggunakan logistik saat mengumpulkan dukungan.
“Kitakan mencari dukungan suara susah, untuk apa dipaksakan, karena tim kita sedikit dan tidak pakai logistik jadi ini dukungan murni,” katanya.
Meski berkas dukungan yang diserahkan ke KPU ini lebih sedikit dari 2 bacalon perseorangan lainnya, namun Joni mengklaim berkasnya paling rapi.
“Dukungan kita kumpulkan sejak akhir Oktober. Kita yakin bahwa berkas dukungan kita yang paling rapi karena kita sudah lakukan triple check,” ujarnya.
Triple check yang dimaksud Joni adalah, pihaknya melakukan pemeriksaan berkas dukungan dengan tiga kali pengecekan sehingga tidak ada dukungan ganda.
“Usaha kita sudah maksimal. Di sistem sudah kita cek yang ganda-ganda sudah kita keluarkan,” kata Marlim Hander Joni.
Sementara Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, untuk memastikan tidak ada dukungan ganda, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual.
“Dalam hal terjadi dukungan ganda, kita akan meminta kepada pendukung tersebut untuk menentukan pilihannya, karena pada dasarnya satu orang satu suara (one man one vote),” tutup Irfan.
Irfan juga memastikan, berkas dukungan calon perseorangan telah diterima KPU dari ketiga pasang bakal calon yang ada.
“Pada intinya ketiga pasang calon itu diterima untuk dilanjutkan ke proses verifikasi administrasi,” ujarnya.
Dukungan Tidak Memenuhi Syarat
Pada proses pemeriksaan awal berkas dukungan yang dilakukan KPU, Irfan menyebut terdapat beberapa syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat.
Lukman Harun – Nasir yang menyerahkan berkas dukungan sebanyak 29.200, terdapat 27.803 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan 1.397 tidak memenuhi syarat (TMS).
Kemudian pasangan Ali Mujahidin – Lian Firman yang menyerahkan 58.398 dukungan, 55.633 MS dan 2.765 TMS.
Terakhir, Marlim Hander Joni – Hawasi Syabrawi yang membawa 25.001 dukungan suara, ada 24.974 yang memenuhi syarat sedangkan sisanya, 27 dukungan TMS.
“Yang TMS karena tidak ada Foto copy KTP dan tanda tangan pemberi dukungan pada surat dukungan. Atau sebaliknya, ada tanda tangan tapi tidak ada foto copy KTP,” kata humas KPU, Amir.
Ketiga bakal calon tersebut selanjutnya akan melewati tahap berikutnya yakni verifikasi administrasi yang akan dilakukan pada 27 Februari sampai 25 Maret 2020.
(*Fer/Red)