Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 5 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Al-Khairiyah Sebut Wali Kota Cilegon Tidak Peduli Madrasah Diniyah

9 Juni 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Al-Khairiyah Sebut Wali Kota Cilegon Tidak Peduli Madrasah Diniyah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon kecewa dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru yang menyamakan ijazah MDTA dengan TPA/TPQ sebagai syarat masuk jenjang SMP.

Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon Sayuti mengatakan, untuk mengatur syarat masuk SMP harus menyertakan ijaza MDTA atau syahadah sudah dilegalkan dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 tahun 2008 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah (MDTA).

BACA JUGA

Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

Perpusatakaan Cilegon Kini Buka Sampai Jam 10 Malam

“Kita mengacu pada pasal 19 yang menyebutkan bahwa, pada saat berlakunya peraturan daerah ini maka semua calon siswa SMP/MTs yang beragama Islam dipersyaratkan memiliki syahadah atau Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Diniyah atau sederajat. Tidak termasuk TPA/TPQ sebagai persyaratan,” kata Sayuti, Rabu (9 Juni 2021).

Menyikapi hal itu, dalam waktu dekat DPD Al-khairiyah akan melakukan konsolidasi dengan 118 cabang se-Kota Cilegon. Mereka berencana menggelar istighosah kubro bersama 2.400 guru Madrasah Al-khairiyah di depan kantor Wali Kota Cilegon.

Sementara itu, Sekretaris DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon Ahmad Munji mengatakan Wali Kota Cilegon tidak berkomitmen pada pendidikan madrasah diniyah.

“Mengenai Perda Diniyah, kami sudah berkali-kali mengingatkan kepada Wali Kota Cilegon. Namun rupanya pada tanggal 9 April 2021 sudah menanda tangani Perwal PPDB. Artinya, Wali Kota Cilegon memang tidak ada kepedulian terhadap keberlangsungan MDTA di Kota Cilegon,” katanya.

Ia berharap dengan digelarnya istighosah tersebut wali kota memperoleh hidayah sehingga akan terbuka mata hatinya. “Ternyata dalam 100 hari kerja Wali Kota Cilegon tidak peduli dengan madrasah diniyah,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Al-KhairiyahPPDB

Related Posts

Guru PAUD Bisa Kuliah di STIT Al-Khairiyah Cilegon dengan Biaya Murah

19 Juli 2025
Guru PAUD Bisa Kuliah di STIT Al-Khairiyah Cilegon dengan Biaya Murah

Cilegon, CNO - Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Cilegon yang belum menempuh pendidikan strata satu (S1)...

Read more

Hari Ketiga PPDB Cilegon Pendaftar SMPN Baru Lebihi Kuota

21 Juni 2024
Hari Ketiga PPDB Cilegon Pendaftar SMPN Baru Lebihi Kuota

Cilegon, CNO - Memasuki hari ketiga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kota Cilegon, secara umum jumlah pendaftar...

Read more

PPDB Kota Cilegon Tahun 2024 Akan Berbeda, Catat Tanggalnya

27 Mei 2024
PPDB Kota Cilegon Tahun 2024 Akan Berbeda, Catat Tanggalnya

Cilegon, CNO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDD) di Kota Cilegon pada tahun 2024 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya....

Read more
Next Post
Polisi Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Merak

Polisi Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

SMSI Persilakan Pemerintah Aktifkan Polisi Siber

27 Desember 2020
download hari santri 2024

Logo Hari Santri 2024, Makna, Filosofi dan Download Disini

10 Oktober 2024
Polisi Gelar Razia Besok, Tak Pakai Sabuk Keselamatan Bisa Kena Semprit

Polisi Gelar Razia Besok, Tak Pakai Sabuk Keselamatan Bisa Kena Semprit

28 Februari 2022

Ketua DPD PAN: KPU Jangan Mau Diintervensi dan Diintimidasi

10 September 2020
Suhu Panas di Indonesia Bisa Mencapai 40 Derajat

Cuaca Panas di Cilegon yang ‘Membakar’ Kulit Disebut Segera Berakhir

31 Oktober 2024
Lian Firman

Lian Firman Kembali Tunjukkan Beberapa Jurus Pencak Silat Saat Kampanye

2 November 2020

TERBARU

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

2 Oktober 2026
gedung rsud cilegon

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

29 September 2026
Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

29 September 2026
Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

29 September 2026
Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

29 September 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!