Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bersama Forum Komununikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon maupun di perbatasan Kabupaten Serang, Minggu (18 Oktober 2020) dini hari.
Namun petugas tidak menemukan satupun THM di Kota Cilegon yang beroperasi lantaran ada dugaan kegiatan ini bocor sehingga mereka tutup sebelum petugas tiba.
“Nihil, kecuali katanya satu yang di Serang tadi. New Rodger buka,” kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.
Edi meminta Satpol PP Cilegon untuk melakukan razia secara diam-diam di atas pukul 12 malam. Wali kota menegaskan, apabila ada THM yang membandel beroperasi diatas jam 12 malam, pihaknya akan mencabut izin tempat tersebut.
“Jadi kalau begini kelihatannya Pol PP harus terus tapi diatas jam 12. Kalau diatas jam 12 masih buka harus ditutup, kita udah ketat loh. Kalau diatas jam 12 masih buka harus dicabut izinnya,” tegasnya.
Wali kota juga menegaskan, tak segan untuk menurunkan pangkat apabila ada oknum anggota Satpol PP yang membocorkan informasi perihal razia THM itu.
“Ya itu nanti kita lihat, katanya sih ada. Nanti kita panggil deh, turun pangkat kek atau apalah kalau memang dia terbukti,” ucap Edi.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sejumlah THM di Kota Cilegon masih nekad buka hingga larut malam, bahkan pengelola memiliki cara agar terlihat tutup dari luar.
Turut serta dalam razia ini, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, Asda II Kota Cilegon Tb. Dikrie Maulawardhana, Kadis Kominfo Cilegon Aziz Setia Ade Putra, Dandim 0623 Cilegon Letkol. Inf. Ageng Wahyu Romadhon, Kepala BPBD Kota Cilegon Erwin Harahap, Sekdis Indag Bayu Panatagama, serta sejumlah pejabat lain di Pemerintah Kota Cilegon.
(*Fer/Red)