Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 7 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Sejak Didirikan, Hanya 1 Orang yang Melakukan Tes di Pos Rapid Antigen Pelabuhan Merak

24 April 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Sejak Didirikan, Hanya 1 Orang yang Melakukan Tes di Pos Rapid Antigen Pelabuhan Merak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kendati setiap orang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan menjalani pemeriksaan rapid tes antigen, namun dua pos pemeriksaan di Pelabuhan Merak, Cilegon terpantau sepi.

Bahkan berdasarkan penuturan petugas jaga, hingga kini baru 1 pengguna jasa pelabuhan yang melakukan tes ditempat tersebut.

BACA JUGA

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Dua pos pemeriksaan rapit tes antigen di Pelabuhan Merak ini posisinya berada di dermaga eksekutif dan dermaga reguler.

“Kita dari tanggal 17 April udah ada disini bang, kalau untuk reguler baru ada 20 orang itupun dari ABK aja kebanyakan. Kalau penumpang baru ada satu orang,” kata petugas yang enggan disebutkan jati dirinya, Sabtu (24 April 2021).

Ia menyebut, jika mengacu pada aturan, penyertaan surat kesehatan setelah ada perintah pengetatan per tanggal 22 April 2021 merupakan syarat wajib bagi calon penumpang. “Iya kalau merujuk ke aturan terbaru, diwajibkan membawa surat kesehatan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, berdasarkan Surat Edaran No 13 Tahun 2021 Satgas Covid Nasional, dilakukan pengetatan terhadap perjalanan dalam negeri mulai 22 April 2021.

“Jadi pengetatan sistemnya, tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei dan tanggal 18-24 Mei pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan untuk melakukan tes rapid antigen atau swab yaitu 1 x 24 jam berlakunya,” kata Kapolres Cilegon.

(*Fer/Red)

Tags: Pelarangan MudikRapid Test

Related Posts

Polisi Ringkus Pemalsu Dokumen Perjalanan Mudik

28 Mei 2021
Polisi Ringkus Pemalsu Dokumen Perjalanan Mudik

Cilegon, CNO - Polisi berhasil menangkap pelaku pemalsuan dokumen perjalanan mudik saat pemberlakukan larangan mudik lebaran lalu. Pelaku berinisial PP...

Read more

Polres Sediakan Rapid Antigen Gratis di Pelabuhan Merak

19 Mei 2021
Polres Sediakan Rapid Antigen Gratis di Pelabuhan Merak

Cilegon, CNO - Polres Cilegon melalui Satuan Lalu Lintas dan Urdokkes Polres Cilegon sediakan layanan rapid antigen gratis bagi calon...

Read more

Pelabuhan Merak Padat, Terjadi Kerumunan di Lokasi Pemeriksaan Kesehatan

18 Mei 2021
Pelabuhan Merak Padat, Terjadi Kerumunan di Lokasi Pemeriksaan Kesehatan

Cilegon, CNO - Ratusan calon penumpang kapal bertujuan Pulau Sumatera terlihat memadati Pelabuhan Merak, Selasa (18 Mei 2021). Hal ini...

Read more
Next Post
Ini Kata Polisi Soal Ledakan di PT Dover Chemical

Polres Dirikan Pos Pemeriksaan COVID-19 di Anyer dan Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pas Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Pemerintah Tak Kasih Libur

Ada Cuti Bersama dan Penambahan Hari Libur Idul Adha?

12 Juni 2023

Kebakaran di Lijajar, Hampir Seisi Rumah Ludes Terbakar

4 Desember 2020

Resmi Lengser, Edi Blak-blakan Mengenai Ini

17 Februari 2021
Alawi Terpilih sebagai Ketua DPD HPA Kota Cilegon

Alawi Terpilih sebagai Ketua DPD HPA Kota Cilegon

18 Juni 2021
Banjir di Merak, BPBD Cilegon Kerahkan Tim Penanganan

Banjir di Merak, BPBD Cilegon Kerahkan Tim Penanganan

17 Januari 2023
pengemis, pengamen waria

Pengemis dan Waria Pengamen di Cilegon Makin Banyak, Warga Mengeluh

23 Februari 2020

TERBARU

Tahun Ini Dinas PU Cilegon Anggarkan Rp10 Miliar untuk Infrastruktur

Tahun Ini Dinas PU Cilegon Anggarkan Rp10 Miliar untuk Infrastruktur

6 Oktober 2026
pajak restoran

Kejar Target Pajak, Pemkot Cilegon Pasang Alat di Mesin Kasir Restoran

6 Oktober 2026
Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

2 Oktober 2026
gedung rsud cilegon

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

29 September 2026
Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

29 September 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!