Cilegon, CNO – Dalam satu hari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil meraih dua penghargaan. Penghargaan pertama didapat dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Sedangkan penghargaan kedua diperolah dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) melalui Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Banten.
Wali Kota Helldy Agustian menerima Penghargaan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Kategori Tekhnis Kawasan Peruntukan Industri di Ballroom Hotel JS Luwansa Jakarta. Sementara Penghargaan Kemenkumham RI Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Azas Manusia Tahun 2022 diberikan di Pendopo Gubernur Banten, Senin 11 Desember 2023.
Tahun lalu Pemkot Cilegon juga meriah pengharaan serupa. Saat itu penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon Syafrudin yang mewakili Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menerima penghargaan Kemenkumham RI mengatakan, penghargaan tersebut diberikan di Pendopo Gubernur Banten dalam rangka Peringatan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia ke-57 Tahun 2023.
“Alhamdulillah, Kota Cilegon mendapat predikat kabupaten/kota peduli HAM. Saya mewakili pak wali kota untuk menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten,” kata Syafrudin.
Menurut Syafrudin, Kota Cilegon merupakan salah satu kota yang mendapatkan piagam penghargaan dari Kemenkumham RI. Dimana, ada juga kabupaten/kota lain yang mendapatkan penghargaan dengan kategori berbeda.
“Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Pak Wali Kota akan terus berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Agung Budi Prasetya mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian aspek hukum sepanjang tahun 2022 lalu.
“Penghargaan ini merujuk pada laporan pelaksanaan rencana aksi HAM. Proses penilaiannya cukup panjang. Alhamdulillah hasilnya baik,” katanya.
(*Lum/Red)