Edhi mengakui, program rutilahu belum dijalankan karena sebelumnya menggunakan kode rekening pada aplikasi e-hibah yang ada di Dinas Sosial. Saat ini, kode rekening telah diubah menjadi belanja barang yang diserahkan ke masyarakat.
“Saat ini belum (berjalan), karena kemarin ada perubahan kode rekening yang awalnya belanja hibah dan menggunakan aplikasi e-hibah, harus diubah menjadi belanja barang yang diserahkan ke masyarakat,” katanya.
Saat ini, rekening penerima manfaat telah dibuatkan. Nantinya bila program berjalan, penggunaan anggaran akan dikontrol oleh Disperkim yang bekerjasama dengan bank. Dana hanya dapat dicairkan oleh bank untuk pembayaran material dan upah pekerja.
“Sekarang kita sedang melakukan proses operasionalnya, pembentukan kelompok masyarakatnya, sosialisasi dan juga menetapkan toko materialnya,” tuturnya.
Penanganan rutilahu, kata Edhi, tidak hanya bersumber dari APBD Kota Cilegon tetapi juga dari APBN, APBD Provinsi, Baznas dan CSR perusahaan. Untuk keseluruhan total penanganan rutilahu ada sekitar 860 unit.
“Untuk APBN sendiri ada bantuan rutilahu sebanyak 464 unit, kita mendapat bantuan 1 unit rumah Rp20 juta. Sama juga menggunakan mekanisme BSPS, ada swadaya dari masyarakat. Untuk bantuan dari provinsi sekitar 10 atau 12 unit rumah,” katanya.
(Fer/Red*)

















