Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

PT PCM Digugat Warga ke Pengadilan

13 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
PT PCM digugat

Kantor PT Pelabuhan Cilegon Mandiri.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) digugat seorang warga Cilegon lantaran diduga banyak unsur perbuatan melawan hukum.

PT PCM digugat seorang warga Cilegon, Supriyadi, ke Pengadilan Negeri Serang dengan No Register: 35/Pdt.G/2020/PN Srg, tanggal 7 Maret 2020.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Supriyadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, ada tiga materi gugatan dilayangkan olehnya ke pengadilan.

Pertama, dugaan adanya agenda terselubung dana PT PCM yang berpotensi digelontorkan untuk pemenangan Pemilukada.

“Kedua, potensi conflict of interest atas adanya beberapa direktur yang penempatannya diduga kuat melanggar hukum,” kata Supriyadi dalam siaran pers-nya, Jumat (13 Maret 2020)

Dan ketiga, adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam jabatan terkait pembuangan lumpur eks proyek Lotte ke lokasi Pelabuhan Warnasari.

Sedangkan sebagai tergugat, Supriyadi menyebut nama Arif Rifai Madawi (Direktur Utama PT PCM), Budi Mulyadi (Direktur Keuangan), Akmal Firmansyah (Direktur Operasional) dan Ratu Ati Marliati (mantan Komisaris PT PCM).

Selain tiga materi gugatan tersebut, PT PCM digugat Supriyadi kaitannya dengan dana Rp. 98 milyar yang menjadi penyertaan modal PT PCM.

Menurutnya, dana penyertaan modal itu perlu dipertanggungjawabkan keberadaannya di Pengadilan Negeri Serang oleh para tergugat.

“Adapun gugatan ini lebih kepada upaya memperjelas kegaduhan masyarakat terhadap banyak hal dalam pengelolaan BUMD PT PCM yang selama ini diduga meresahkan masyarakat,” kata Supriyadi.

Direktur Eksekutif LSM Rumah Hijau ini juga mengatakan, menjelang Pilkada 2020 ini, hubungan beberapa direksi PT PCM sangat berpotensi rawan konflik kepentingan.

“Karena ada hubungan tertentu dengan bakal calon Wali Kota Cilegon Petahana Ati Marliati, seperti juga beberapa tergugat dalam perkara Hibah Bansos Kota Cilegon,” ujarnya.

Selain itu, Supriyadi juga ingin mengingatkan kepada publik, bahwa Kota Cilegon ini merupakan milik warga masyarakat, bukan milik segelintir kelompok dan golongan saja

“Karena APBD Kota Cilegon ini, termasuk BUMD PT PCM adalah milik masyarakat Kota Cilegin. Sehingga tidak pantas dan tidak boleh jika hanya dikuasai oleh sekelompok golongan kroni dan komunitas keluarga tertentu saja,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, semua kecurgiaan tersebut akan jelas di pengadilan nanti dan dia ingin KPK, BPK, BPKP, PPATK, Kementerian Dalam Negeri tahu dan sama-sama mengawasi Pemkot Kota Cilegon dan BUMD nya.

“Segala potensi paktik korupsi, kolusi dan nepotisme di Kota Cilegon ini harus terhenti. Kepentingan kelompok, golongan, kepentingan pribadi dan kroni family (keluarga) tidak boleh merugikan masyarakat Kota Cilegon,” katanya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Serang Chairil Anwar membenarkan adanya gugatan tersebut. “Ada atas nama Penggugat Supriyadi. Sidang pertama 1 April 2020, perkara nomor: 35/pdt.G/2020/PN srg, tanggal pendaftaran perkara gugatan 3 Maret 2020,” katanya melalui pesan WhatsApp.

(*Sap/Red)

Tags: PT PCMPT Pelabuhan Cilegon Mandiri

Related Posts

Dua BUMD Kota Cilegon Raih Penghargaan Top BUMD Awards

21 Maret 2024
Dua BUMD Kota Cilegon Raih Penghargaan Top BUMD Awards

Cilegon, CNO - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon meraih penghargaan tingkat nasional dari Majalah Top Business. Dua...

Read more

Pertama Kali, BUMD Milik Pemkot Cilegon Raih BUMD Awards

30 September 2023
Pertama Kali, BUMD Milik Pemkot Cilegon Raih BUMD Awards

Cilegon, CNO - PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) berhasil meraih penghargaan untuk pertama kalinya di ajang BUMD Awards 2023. Penghargaan...

Read more

Pelabuhan Warnasari Akan Digarap Perusahaan Belgia?

1 Maret 2023
Pelabuhan Warnasari Akan Digarap Perusahaan Belgia?

Cilegon, CNO - Sebuah perusahaan pelabuhan dari Belgia dalam waktu dekat akan berkunjung ke Cilegon. Perusahaan ini menurut Direktur Utama...

Read more
Next Post
Rempah-rempah

Rempah-rempah yang Katanya Penangkal Corona Harganya Melambung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Polisi Larang Kendaraan Jenis Tertentu Angkut Wisatawan ke Anyer

Polisi Larang Kendaraan Jenis Tertentu Angkut Wisatawan ke Anyer

23 April 2023
gedung sucofindo

Tak Banyak yang Tahu, Inilah Bisnis PT SUCOFINDO

12 Oktober 2022

Wali Kota, Dandim dan Anggota DPRD Cilegon Tiba-tiba di Tes Urine

28 Juni 2021
Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Bersama TNI dan Polri Perbaiki Jembatan

Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Bersama TNI dan Polri Perbaiki Jembatan

6 Februari 2021

Buruh Beri Karangan Bunga Duka Cita untuk Matinya Keadilan

8 Oktober 2020
Tiap Turun Hujan JLS Selalu Banjir

Pemkot Cilegon Segera Perbaiki JLS, Tapi…

7 Maret 2023

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!