Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kedapatan Jual Miras Saat Ramadan, Warung di JLS Akan Dibongkar

17 April 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Kedapatan Jual Miras Saat Ramadan, Warung di JLS Akan Dibongkar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Tiga warung di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon kedapatan menjual minuman keras. Puluhan botol disita petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP saat menggelar operasi pekat Ramadan, Sabtu (17 April 2021) dini hari.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundangan-undangan, Dinas Satpol PP Cilegon Sofan Maksudi mengatakan, operasi tersebut menyasar warung-warung yang terindikasi menjadi tempat tongkrongan wanita penghibur dan yang menjual minuman keras.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Yang kena itu ada tiga tempat yang jual tuak dan miras berbagai jenis dan merk. Kita juga menemukan kecut (miras oplosan),” kata Sofan Maksudi.

Setidaknya petugas menyita 26 botol miras berbagai jenis dan merk, 2 liter miras oplosan, dan sekitar 30 liter tuak yang disimpan menggunakan ember serta jerigen.

“Miras botolan ada 26, tuak itu disimpan di ember dan jerigen, kalau yang kecut kita temukan 2 plastik. Karena pas kita datang itu pada lari,” ujarnya.

Pada saat menggelar operasi tersebut, kata Sofan, pihaknya langsung memberikan teguran kepada pedagang dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pembongkaran warung-warung di wilayah tersebut apabila tidak mengindahkan.

“Kedepan kalau teguran tidak diindahkan maka kewenangan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk melakukan penutupan dan tindakan-tindakan preventif yustisial. Tipiring atau apa, pembongkaran bisa juga dilakukan oleh penyidik,” tegasnya.

Dia juga berjanji akan terus melakukan operasi di wilayah Kota Cilegon demi menjaga kesucian bulan suci Ramadan.

“Kita akan rutin, selama bulan Ramadan kita padatkan kegiatan. Minimal seminggu dua kali demi menjaga gangguan yang diakibatkan penyakit masyarakat yang masih muncul,” tandasnya.

Peredaran minuman keras di Kota Cilegon telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Pasal yang mengatur tentang minuman keras, ada di Pasal 6, 7 dan 8.

Bukan hanya dibatasi, berdasarkan pasal 6 disebutkan, setiap orang dilarang menjual, mengkonsumsi, membuat, menyimpan dan/atau menyalurkan minuman keras.

(*Fer/Red)

Tags: Miras

Related Posts

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

11 November 2024
Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Cilegon, CNO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari warung...

Read more

Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

4 Oktober 2024
Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

Cilegon, CNO - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon...

Read more

Kabarnya Habis Pesta Miras, Remaja Putri Tewas di Kontrakan

8 Juli 2021
Kabarnya Habis Pesta Miras, Remaja Putri Tewas di Kontrakan

Cilegon, CNO - Seorang remaja putri berinisial LR ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan di Lingkungan Sambirata, RT 02/05, Kelurahan/Kecamatan...

Read more
Next Post
Polisi Sebut Ribuan Botol Miras Akan Didistribusikan ke Toko Kelontong

Polisi Sebut Ribuan Botol Miras Akan Didistribusikan ke Toko Kelontong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Wali Kota Cilegon Dapat Penghargaan dari Veteran di Hari Pahlawan

Wali Kota Cilegon Dapat Penghargaan dari Veteran di Hari Pahlawan

10 November 2023
Tahun Ini Jamaah Haji dari Banten Tidak Lagi ke Pondok Gede?

Tahun Ini Jamaah Haji dari Banten Tidak Lagi ke Pondok Gede?

21 Maret 2025
Apindo Gelar Muskot, Wali Kota Berharap Apindo Lahirkan Pengusaha Baru

Apindo Gelar Muskot, Wali Kota Berharap Apindo Lahirkan Pengusaha Baru

19 Januari 2023
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Kemenangan Helldy-Sanuji Disebut Kehendak Rakyat yang Rindu Perubahan

11 Desember 2020
Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

21 Oktober 2024

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!