Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 8 Desember 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Kedapatan Jual Miras Saat Ramadan, Warung di JLS Akan Dibongkar

17 April 2021
Reading Time: 1 mins read
A A
Kedapatan Jual Miras Saat Ramadan, Warung di JLS Akan Dibongkar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Tiga warung di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon kedapatan menjual minuman keras. Puluhan botol disita petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP saat menggelar operasi pekat Ramadan, Sabtu (17 April 2021) dini hari.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundangan-undangan, Dinas Satpol PP Cilegon Sofan Maksudi mengatakan, operasi tersebut menyasar warung-warung yang terindikasi menjadi tempat tongkrongan wanita penghibur dan yang menjual minuman keras.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Yang kena itu ada tiga tempat yang jual tuak dan miras berbagai jenis dan merk. Kita juga menemukan kecut (miras oplosan),” kata Sofan Maksudi.

Setidaknya petugas menyita 26 botol miras berbagai jenis dan merk, 2 liter miras oplosan, dan sekitar 30 liter tuak yang disimpan menggunakan ember serta jerigen.

“Miras botolan ada 26, tuak itu disimpan di ember dan jerigen, kalau yang kecut kita temukan 2 plastik. Karena pas kita datang itu pada lari,” ujarnya.

Pada saat menggelar operasi tersebut, kata Sofan, pihaknya langsung memberikan teguran kepada pedagang dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pembongkaran warung-warung di wilayah tersebut apabila tidak mengindahkan.

“Kedepan kalau teguran tidak diindahkan maka kewenangan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk melakukan penutupan dan tindakan-tindakan preventif yustisial. Tipiring atau apa, pembongkaran bisa juga dilakukan oleh penyidik,” tegasnya.

Dia juga berjanji akan terus melakukan operasi di wilayah Kota Cilegon demi menjaga kesucian bulan suci Ramadan.

“Kita akan rutin, selama bulan Ramadan kita padatkan kegiatan. Minimal seminggu dua kali demi menjaga gangguan yang diakibatkan penyakit masyarakat yang masih muncul,” tandasnya.

Peredaran minuman keras di Kota Cilegon telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Pasal yang mengatur tentang minuman keras, ada di Pasal 6, 7 dan 8.

Bukan hanya dibatasi, berdasarkan pasal 6 disebutkan, setiap orang dilarang menjual, mengkonsumsi, membuat, menyimpan dan/atau menyalurkan minuman keras.

(*Fer/Red)

Tags: Miras

Related Posts

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

11 November 2024
Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Cilegon, CNO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari warung...

Read more

Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

4 Oktober 2024
Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

Cilegon, CNO - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon...

Read more

Kabarnya Habis Pesta Miras, Remaja Putri Tewas di Kontrakan

8 Juli 2021
Kabarnya Habis Pesta Miras, Remaja Putri Tewas di Kontrakan

Cilegon, CNO - Seorang remaja putri berinisial LR ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan di Lingkungan Sambirata, RT 02/05, Kelurahan/Kecamatan...

Read more
Next Post
Polisi Sebut Ribuan Botol Miras Akan Didistribusikan ke Toko Kelontong

Polisi Sebut Ribuan Botol Miras Akan Didistribusikan ke Toko Kelontong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Bapaknya Membelot, Endang Efendi Dicopot dari Ketua DPRD Kota Cilegon?

18 Januari 2021
Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

27 Juli 2024
Tak Kuat Nanjak Kemudian Truk Terguling di Fly Over Merak

Tak Kuat Nanjak Kemudian Truk Terguling di Fly Over Merak

24 Januari 2021
Mantan Ketua DPRD Kota Cilegon Meninggal Dunia

Mantan Ketua DPRD Kota Cilegon Meninggal Dunia

15 November 2022
Kembali Raih Penghargaan, Pemkot Keluarkan Rp32 Miliar untuk Mendapatkannya

Kembali Raih Penghargaan, Pemkot Keluarkan Rp32 Miliar untuk Mendapatkannya

14 Maret 2023
Dinas PU Siapkan Rp 3 Miliar untuk Tangani Banjir di JLS

Dinas PU Siapkan Rp 3 Miliar untuk Tangani Banjir di JLS

18 Februari 2021

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!