
Ia menyebut, Kasus ini cukup menyita perhatian masyarakat walaupun dia sepakat, yang ditulis oleh S pada kolom komentar media sosial itu tidak pantas. Namun Alawi menilai tidak pantas jika seorang kepala daerah bertindak sebagai pelapor.
“Rasanya sebagai mahasiswi yang berpendidikan, berkomentar dengan kata negatif tidaklah mungkin. Untuk itulah, mending tabayun dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian, apakah benar akun milik S disalahgunakan orang lain?” tuturnya.
Kedatangam Helldy ke Mapolres Cilegon juga terkesan tidak etis bagi seorang kepala daerah yang punya banyak pekerjaan. Alawi menilai tindakan ini terkesan arogan dan mencari sensasi publik.
“Pendukungnya banyak, kok. Jika tidak terima lapor saja, itu cukup, kan?” kata Alawi.
Ditambahkannya, kasus ini memang menjadi pelajaran berharga bagi pengguna media sosial untuk berhati-hati dalam berkomentar. Namun, disisi lain, jangan menjadikan kasus ini seolah-olah masalah besar yang membuat wali kota sebagai orang yang paling dirugikan.
“Kasus ini juga menimbulkan masalah lain, orang-orang justru menjadikan si S sebagai korban perundungan berjamaah di medsos. Padahal belum tentu S bersalah juga,” kata Alawi.
Ia meminta Wali Kota Cilegon harus lebih bijak menanggapi komentar negatif di media sosial. Sebagai pemimpin, jadilah sosok orangtua yang bisa mengayomi anak-anaknya.
(*Fer/Red)





















