Cilegon, CNO – Asisten Daerah II Kota Cilegon, Tb. Dzikrie Maulawardana mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan penyerapan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun 2020 yang jumlahnya Rp 13,4 miliar.
“Total dana kegiatan yang bersumber dari insentif tambahan 2020 adalah Rp 13,4 miliar yang diperuntukan bagi 7 UPT, 8 kecamatan dan 43 kelurahan,” kata Dzikri saat rapat evaluasi pemulihan ekonomi yang terdampak COVID-19 di Kota Cilegon, Kamis (19 November 2020).
Dzikir mengatakan, DID tambahan tersebut ditujukan untuk pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
“Realisasi anggaran masih belum ada yang terserap kecuali kegiatan yang sudah di kelurahan dan kecamatan,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menyampaikan, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan sehingga membuat daya beli menurun akibat pandemi COVID-19.
“Daya beli menurun dan berakibat menurunnya pendapatan sektor UMKM, dan sektor UMKM adalah sektor yang paling terdampak. Maka diharapkan rapat evaluasi ini mampu membantu proses pemulihan ekonomi Kota Cilegon,” jelasnya.
Edi juga menyampaikan, pemerintah memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi untuk mendorong pergerakan ekonomi masyarakat, penguatan daya beli, dan menjalin kestabilan pangan.
(*Fer/Red)