Cilegon, CNO – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Sudrajat (Ajat), usul agar gedung baru milik Pemkot Cilegon yang diketahui bernama Graha Edhi Praja untuk diganti.
Ajat beralasan, nama gedung tersebut mengandung unsur nama Wali Kota Cilegon yang saat ini masih menjabat, Edi Ariadi, dan disebutnya bukan seorang bergelar pahlawan.
“Ganti Graha Cilegon Praja aja, dia kan bukan pahlawan. Dan enggak tinggal di sini,” kata Ajat, Rabu (10 Februari 2021).
Ia juga mempertanyakan prestasi dan kinerja kepemimpinan Edi Ariadi selama menjabat Wali Kota Cilegon. Bahkan, Ajat terang-terangan menyinggung program RPJMD tahun 2016-2021 yang dinilainya gagal total.
Dia mencontohkan, Jalan Lingkar Utara (JLU) masih memiliki banyak masalah, pengangguran di Cilegon cukup tinggi, penanganan banjir yang tak kunjung usai.
“Prestasinya apa? Pasar tradisional di Cilegon kotor dan banyak sampah, kesempatan usaha dan akses ekonomi sangat sulit, mungkin kinerja ASN enggak sesuai tupoksinya, dan transparansi informasi publik juga buruk,” ujarnya.
Menaggapi hal tersebut, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi membantah bahwa gedung baru setinggi enam lantai tersebut memakai namanya. Menurut Edi, ada makna keindahan yang terwujud dari gedung tersebut.
“Edhi itu (maknanya) indah, bukan nama saya yah, ada H-nya. Sekarang saya mau nanya, bagus enggak gedung ini, baguskan. Beda,” katanya.
(*Fer/Red)
Discussion about this post