Cilegon, CNO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap pada Selasa (26 Maret 2024) di Pendopo Gubernur Banten. Melaui predikat baru ini Kota Cilegon menjadi kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap.
Lalu apa yang dimaksud dengan Kota Lengkap tersebut? Dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Kota Lengkap adalah seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis.
“Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah Kota Cilegon sudah terpetakan, ini makna dari Kota Lengkap. Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik, artinya kota itu sudah lengkap,” kata Menteri AHY.
AHY menyebut sedikitnya ada tiga keuntungan menjadi Kota/Kabupaten Lengkap, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.
Menurutnya, pada tahun 2024 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan 104 kabupaten/kota bisa menjadi Kabupaten/Kota Lengkap.
“Ini pekerjaan yang tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama. Oleh karena itu, atas nama Kementerian ATR/BPN tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota memohon dukungan dan kerja sama dari jajaran pemerintahan baik Pemprov, Pemkab maupun Pemkot serta Forkopimda setempat,” ungkap Menteri AHY.
Sebagai kota dengan predikat lengkap, maka secara otomatis Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon sebagai Kantor Pertanahan Elektronik. Dengan begitu, Kantah Kota Cilegon akan mulai menerbitkan seluruh produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang mana bisa lebih terjamin keamanan datanya dan mudah akses sertipikat tanahnya.
(*Fer/Red)