Cilegon, CNO – Masih di masa pandemi COVID-19, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi melantik dan mengambil sumpah/janji 130 pejabat fungsional dalam satu ruangan (Aula Setda III Kota Cilegon), Rabu (10 Februari 2021).
“Yang dilantik hari ini ada 139 orang serta 9 orang yang reaktif dan harus melakukan isolasi mandiri dan tetap mengikuti pelantikan dengan daring,” ujar Edi Ariadi, usai pelantikan.
Edi juga mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 7 Tahun 2017.
“Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Saat memberi sambutan, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi berpesan agar para pejabat yang dilantik mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Perlu diketahui, diantara jabatan fungsional yang dilantik tersebut antara lain pengawas koperasi, pengelola pengadaan barang/jasa, penyuluh kesehatan masyarakat, bidan, adminkes, sanitarian, dan guru.
(*Fer/Red)