Cilegon, CNO – Sebuah MPV (Multi Purpose Vehicle) ditabrak kereta api batubara di Lingkungan Tegal Buntu, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Kamis (25 Februari 2021).
Menurut penuturan saksi mata, insiden ini terjadi sekitar pukul 07.15 WIB saat kendaraan yang dikemudikan Joko, warga Arga Baja Pura, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, melintasi perlintasan tanpa palang pintu menuju ke arah jalan raya.
Saat bersamaan, datang kereta api dari arah Stasiun Krenceng menuju Stasiun Cigading yang kemudian menabrak dan menyeret mobil tersebut hingga 100 meter dari lokasi kejadian.
“Kan nanjak tuh dari arah sana kesini, mobil udah di rel ada kereta. Mobilnya enggak mati tapi ngempos enggak bisa jalan, karena mungkin medan magnet itu. Sampai terdorong juga mobil mah enggak mati, ada 100 meter,” kata Habibulloh.
Habibulloh mengatakan, kereta menabrak bagian tengah kendaraan sehingga mobil warna putih tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
“Hanya ada korban aja di dalam mobil, mobilnya yang tertabrak bagian pintu tengah sebelah kanan. Korban enggak apa-apa, karena yang ditabrak pintu tengah,” tuturnya.
Terpisah, Paur Subbag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Menurut Sigit, saat ini kejadian itu telah ditangani Satlantas Polres Cilegon.
“Tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi. Untuk jalur sudah bisa dilalui dan kendaraan sudah dievakuasi dibawa oleh pemilik kendaraan,” ucapnya.
(*Fer/Red)