Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengingatkan kembali para ASN Kota Cilegon untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada 23 September 2020 nanti.
Hal itu disampaikan Edi saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Wali Kota Cilegon, Senin 17 Februari 2020.
Di tahun politik ini, Edi tak ingin ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa terkait pelanggaran disiplin ataupun kode etik sehingga berurusan dengan Bawaslu.
“Jika hal itu sampai terjadi, tentu akan mengganggu tingkat pencapaian kinerja dan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata wali kota.
Pada kesempatan tersebut, Edi juga mengajak kepada seluruh bawahannya untuk menaati segala peraturan undang-undang dan berpegang teguh pada pedoman untuk mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik.
“Pelaksanaan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat telah diatur dalam peraturan perundang-undangan antara hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara,” ujarnya.
Dijelaskan olehnya, pedoman yang harus dipegang teguh oleh ASN yaitu tentang norma, prosedur, standar dan kriteria dalam setiap urusan pemerintahan.
“Ini untuk memberikan kepastian pengukuran kinerja bagi kita sebagai pelaksana maupun bagi masyarakat yang kita layani,” kata Edi manambahkan.
Sedangkan terkait kedisiplinan, Edi menekankan bahwa hal tersebut merupakan hal utama dalam upaya peningkatan kinerja ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Edi juga menginginkan kepada seluruh ASN untuk menunjukan kinerja yang baik untuk masyarakat khusunya yang berkaitan langsung dengan pelayanan.
“Saya berharap kepada seluruh ASN untuk lebih menunjukkan kinerja yang baik melalui kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.
(*Sap/Red)