Cilegon, CNO – Berdasarkan dokumen Amdal PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI), saat perusahaan ini beroperasi setidaknya membutuhkan kurang lebih 177 tenaga kerja.
Proses perekrutan karyawan tersebut dijanjikan oleh perusahaan yang memproduksi karet sintetis ini akan dilakukan secara transparan.
Ketua Forum Komunikasi Pemuda Gunung Sugih Masuli mengatakan, saat menggelar sidang Amdal, perusahaan patungan antara Michelin Group dengan PT Chandra Asri Petrochemical ini berjanji akan memprioritaskan tenaga lokal.
Namun faktanya, menurut Masuli hanya tiga orang masyarakat lokal yang dipekerjakan dari total kebutuhan 177 karyawan.
“Setelah PT SRI itu beroperasi, nyatanya tenaga kerja lokal itu tidak ada, dan inilah yang kami tuntut,” kata Masuli di gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa 7 Januari 2020.
Sejatinya persoalan ini coba ditengahi oleh DPRD Kota Cilegon, dengan mendatangkan perwakilan masyarakat Kelurahan Gunung Sugih, Dinas Tenaga Kerja dan Komisi II DPRD Kota Cilegon.
Namun saat pertemuan ini digelar pada Selasa 7 Januari 2020 di gedung DPRD Kota Cilegon, perwakilan PT Synthetic Rubber Indonesia tidak hadir dengan alasan sedang cuti.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II dari Partai Amanat Nasional (PAN) Masduki mengaku menghargai alasan ketidakhadiran PT SRI.
Masduki mengaku, pihaknya sudah menerima konfirmasi atas alasan ketidakhadiran tersebut, sehingga pertemuan antara PT SRI, Disnaker dan warga Gunung Sugih yang difasilitasi Komisi II akan dijadwal ulang.
“Karena saya selaku anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan, untuk bagaimana mampu menyerap dan menyalurkan aspirasi mayarakat sesuai dengan alurnya,” tutur Masduki.
Masduki berharap, PT SRI kooperatif atas persoalan ini lantaran sesuai dengan isi dokumen Amdal, rekrutmen tenaga kerja masyarakat lokal untuk setingkat SMA sederajat dibutuhkan 100 orang.
Namun, kata Masduki lagi, yang terekrut hanya tiga orang sehingga hal ini dapat memicu ketidakpuasan masyarakat sekitar atas persoalan tersebut.
“Saya khawatir kalau hal ini berkepanjangan, muncul reaksi-reaksi yang tidak bagus,” katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Suparman mengatakan, akan memanggil PT SRI sebelum jadwal pertemuan tripartit bersama Komisi II dan Warga masyarakat Ciwandan dilakukan.
“Kita akan panggil pihak PT SRI ke Kantor Disnaker dulu, karena kitakan baru pegang Amdalnya. Kan ada keterkaitan dengan yang mereka (PT SRI) rekrut dengan isi dokumen Amdal yang ada. Intinya kita ingin menagih Janji mereka,” ujar Suparman.
(*Fer/Red)