Cilegon, CNO – Kejahatan berupa pecah kaca mobil terjadi di Cilegon, Selasa (24 November 2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian ini menimpa Hendro, warga Kota Serang yang sedang berkunjung ke kantor rekannya di Komplek Ruko Perumahan Metro Cilegon, Kecamatan Jombang.
Kejadian tersebut diketahui korban setalah dia kembali dari warung kopi tak jauh dari kantor rekannya. Kaca kanan bagian belakang mobil Suzuki Karimun Wagon A 1599 AV miliknya sudah pecah.
Dia mengaku, tas berisi dokumen kantor yang ada di dalam mobil hilang, sedangkan di dalam tas ransel tersebut tidak ada barang berharga selain dokumen itu.
“Setelah adzan Dzuhur saya mau balik, pas liat kaca belakang mobil udah pecah. Yang hilang itu tas ransel aja, tas kerja isi dokumen kerjaan. Enggak ada barang berharga di dalamnya, enggak saya simpan di tas itu,” kata Hendro.
Kejadian ini terekam kamera pemantau milik PT Arita Prima Indonesia. Berdasarkan rekaman CCTV, tampak dua orang lelaki yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU terlihat memantau keadaan.
Seorang pelaku terlihat berusaha merusak lubang kunci pintu kanan depan namun akhirnya memecahkan kaca belakang kanan mobil tersebut sebelum akhirnya kabur membawa tas milik korban.
Hendro menduga, pelaku hendak mencuri kendaraannya, namum karena tidak berhasil, pelaku merusak kaca mobilnya dan langsung kabur.
“Mungkin dia mau ambil unitnya. Karena enggak bisa ngerusak lubang kunci dia balik lagi ngambil alat terus mecahin kaca dan bawa kabur tas saya. Apes juga dia soalnya di tas enggak ada apa-apa,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman membenarkan peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca itu. Jajang mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan segera melakukan penyelidikan.
“Iyah benar kita terima laporan pencurian dengan modus pecah kaca di Metro Cilegon. Anggota sudah melakukan olah TKP, kalau dari rekaman CCTV pelakunya dua orang,” kata Jajang.
Jajang mengimbau warga untuk tidak menyimpan barang berharga di dalam kendaraan ketika hendak ditinggalkan. Sebab, kelengahan korban dapat dimanfaatkan pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya.
(*Fer/Red)