Cilegon, CNO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Maman Mauludin resmi gantikan kakaknya pimpin Kota Cilegon.
Maman menggantikan posisi kakaknya, Edi Ariadi yang telah habis masa jabatannya dan akan resmi menjabat sebagai Plh Wali Kota Cilegon mulai Rabu (17 Februari 2021)
Kepastian penunjukan Maman sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Cilegon tertuang dalam surat perintah Gubernur Banten bernomor 132/252-PemKesra/2021 tertanggal 16 Februari 2021 yang ditandatangani, Wahidin Halim. Surat lengkapnya cek disini.
Berdasarkan salinan surat perintah gubernur yang menyebar di kalangan wartawan, Maman akan menjabat Plh. Wali Kota Cilegon hingga dilantiknya penjabat wali kota atau dilantiknya pasangan walikota terpilih hasil pilkada 2020.
Selama menjabat Plh., Maman dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
“Dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya,” demikian bunyi larangan lanjutan pada Surat Perintah Gubernur.
(*Fer/Red)