Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon berencana menaikkan gaji Ketua RT dan RW menjadi Rp 1 juta. Hal ini merupakan tindak lanjut dari janji kampanye dan juga program Walkot dan Wawalkot Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta.
Rencana kenaikan gaji struktur pemerintahan ditingkat paling rendah ini sudah diusulkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Asda I Kota Cilegon, Tb. Dzikri Maulwardhana melalui surat kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Baru usulan. Itu menyikapi kebijakan dari wali kota. Jadi kita usulkan kepada BPKAD untuk pergeseran anggaran, kita tunggu keputusan dari BPKAD,” kata Dzikri, Kamis (25 Maret 2021).
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon disebutkan, satuan harga honorarium Ketua RT dan RW adalah sebesar Rp 500 ribu. Dalam suratnya Plt. Asda I mengusulkan satuan harga honorarium ini menjadi Rp 1 juta.
“Kalau beliau (Kepala BPKAD) setuju kita akan lakukan itu. Mudah-mudahan tahun ini bisa,” kata Dzikri manambahkan.
Selain mewujudkan janji kampanye kepala daerah, kata Dzikri, pemerintah mempunyai program smart village yang berbasis di RT dan RW. Program ini salah satu yang akan dituju adalah untuk mengetahui mutasi penduduk secara real time.
“Jadi (ketua) RT RW akan dibekali dengan kemampuan untuk menggunakan fasilitas gadget untuk bisa memasukkan data secara real time. Itulah smart village yang berbasis RT RW, kita stimulan mereka dengan kenaikan honor,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala BPKAD Kota Cilegon Maman Maulidin mengaku belum mempelajari usulan tersebut sehingga belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh. “Nanti kita lihat dulu ya,” kata Maman.
(*Fer/Red)