Cilegon, CNO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon membentuk Lembaga Pengolahan Sampah (LPS) di dua kecamatan yaitu Kecamatan Cilegon dan Citangkil.
Lembaga ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari adanya bantuan 91 kendaraan pengangkut sampah dari Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Wilayah Banten Ditjen Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). LPS diharapkan dapat memaksimalkan pengoperasian peralatan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, tim LPS dibentuk untuk menyokong pengoperasian peralatan yang diberikan Ditjen Cipta Karya Kemen PU. Nantinya LPS akan menjadi motor penggerak tim sapu bersih.
“Nanti tiap kelurahan ada tim, LPS-nya. LPS ini lah nanti motor tim sapu bersih, yang menjadi program beliau Pak Wali Kota. Memang ini baru di dua kecematan, rencananya kita juga minta dari Pusat seperti apa kalau program ini diduplikasikan ke kecamatan-kecamatan yang lain,” ujar Sabri, Rabu (7 Oktober 2026)
Menurut Sabru, di masing-masing kecamatan nantinya akan dibentuk sebanyak 11 LPS. Mereka akan dikoordinir masing-masing UPT. Harapannya, pembentukan LPS di dua kecamatan dapat menjadi percontohan kecamatan lain.
“Jadi namanya LPS sapu bersih, LPS ini per kelurahan. Mereka yang akan memanfaatkan armada yang disiapkan Kemen PU. Tetapi tetap dikoordinir UPT masing-masing, UPT 1 dan UPT 2,” ujar Sabri.
Menurutnya, operasional LPS ini akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat hingga April 2027. “Jadi semua, komponen dari tenaga, operasional termasuk tim pendamping, dibiayai Pusat. Setelah itu, baru di take over dengan dana APBD,” katanya.
(*Fer/Red)





















