Cilegon, CNO – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Cilegon tahap I formasi tahun 2024 resmi dilantik. Pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada 227 pegawai oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, Kamis (17 Juli 2024).
Robinsar berharap dengan dilantiknya ratusan pegawai tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan loyalitas kerja sebagai aparatur negara utamanya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini resmi dilantik menjadi PPPK Kota Cilegon. Kami harap pelantikan ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan mutu kerja utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Robinsar menegaskan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi.
“Saya minta kepada seluruh ASN Kota Cilegon agar memiliki satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya kepentingan pribadi. Jika kita kompak dan berorientasi pada masyarakat, maka kinerja pemerintahan akan semakin baik,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Robinsar mengingatkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menambah pegawai baru. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
“Saya tekankan kepada seluruh kepala OPD untuk tidak menambah pegawai baru. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak diperbolehkan ada honorer baru, baik di daerah maupun di pusat. Jika ditemukan, akan ada sanksi tegas,” ujarnya.
Sedangkan pegawai honorer yang belum dilantik, Robinsar menegaskan bahwa Pemkot Cilegon akan terus mengupayakan solusi terbaik untuk mereka dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan regulasi dari pemerintah pusat. “Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto menyebutkan sebanyak 227 PPPK yang dilantik terdiri dari 187 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 guru.
“Yang dilantik hari ini itu para pegawai yang lulus seleksi tahap pertama, dimana tahap pertama diperuntukan bagi semua pegawai yang terdata di database BKN. Totalnya ada 227 terdiri dari 187 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 guru,” kata Joko.
Joko menambahkan, untuk pelantikan PPPK tahap kedua, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai jadwal pelaksanaannya. “Untuk yang tahap dua, terkait waktu pelantikannya kami masih menunggu putusan dari pemerintah pusat, jadi mohon bersabar mudah-mudahan bisa terlaksana di tahun ini,” ucapnya.
(*Fer/Red)





















