Cilegon, CNO – Kementerian Agama Kota Cilegon memastikan tidak ada jamaah umroh asal Kota Cilegon yang tertahan di bandara, akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melarang sementara warga negara asing masuk ke negara tersebut.
“Setelah saya cek ke KBIH-KBIH tidak ada jamaah umroh asal Cilegon yang tertahan di bandara. Insya Allah aman untuk jamaah Cilegon,” ujar Mahfudin, Kepala Kemenag Kota Cilegon, Jumat 28 Februari 2020.
Atas kejadian tersebut, Mahfudin menghimbau kepada para travel umroh dan para jamaah untuk tetap tenang, sabar dan menunggu kabar. “Menunggu instruksi pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kota Cilegon Sakhrudin juga berharap seluruh jamaah umroh tetap tenang terkait dengan penyetopan sementara oleh pemerintah Arab Saudi tersebut.
Sakhrudin juga memastikan, Asosiasi Biro Perjalanan Penyelenggara Ibadah Haji dan umroh sudah menyampaikan kepada penyelenggara umroh untuk menjadwal ulang keberangkatan.
Hal ini dilakukan oleh biro perjalanan lantaran disinyalir ada beberapa travel yang sudah berangkat kemudian kembali lagi atau yang dalam waktu dekat akan berangkat.
“Untuk para jamaah tidak udah merasa resah, toh pada ahirnya tetap berangkat hanya waktunya yang berubah. Karena Asosisasi Biro Penyelenggaran Haji dan Umroh sudah meminta untuk di jadwal ulang,” kata Sakhrudin.
Sebelumnya, pemerintah Kerjaan Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap warga negara asing masuk ke wilayahnya, termasuk jamaah umroh.
Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Virus Corono (Covid-19) di negara tersebut. Setidaknya terdapat 23 negara terdampak kebijakan ini termasuk Indonesia.
Pelarangan sementara ini dipertanyakan pemerintah Indonesia sehingga Kementerian Luar Negeri kemarin memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia.
“Di dalam butir dua ada beberapa negara, 23 negara (yang ditangguhkan), salah satunya Indonesia. Kenapa Indonesia? Karena Indonesia itu kan belum (terinfeksi corona),” kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dikutip dari kompas.com.
(*Fer/Red)