Cilegon, CNO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera merealisasikan pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar pendamping batu bara (co-firing) untuk PLTU di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Pembangunan pabrik pengolahan sampah ini didanai oleh Bank Dunia melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Kepastian pembangunan pabrik ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani oleh Pemkot Cilegon dan Kementerian PUPR, Rabu (21 Februari 2024).
Kepala Sub Direktorat Wilayah I Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Sandhi Eko Bramono menjelaskan, Cilegon terpilih menjadi kota yang mendapatkan dana dari Bank Dunia setelah diseleksi dari 40 kabupaten/kota.
Puluhan daerah tersebut diseleksi untuk mengikuti program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), yakni program berskala nasional yang bekerja sama dengan Bank Dunia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.
“Dari 40 daerah kita screening delapan daerah, kemudian menjadi enam, salah satunya Kota Cilegon termasuk kota dapat bantuan. Kita lihat komitmen Kota Cilegon luar biasa, salah satunya ada surat dukungan dari DPRD,” kata Sandhi.
Menurut Sandhi, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dengan luas mencapai satu hektar di Bagendung ini akan mampu melayani sampah dari 400 ribu jiwa. “Kita akan melakukan project 18 bulan terdiri 12 bulan perencanaan konstruksi, 6 bulan pengoperasian,” jelasnya.
Selanjutnya, dengan kerjasama ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah persampahan secara signifikan dan memperpanjang umur teknis TPST Bagendung. Sehingga sampah yang tertampung bisa kembali dimanfaatkan.
“Karena tujuan TPST kita sudah tidak lagi mashab kumpul angkut buang, mashabnya adalah kurangi diolah baru residunya saja yang masuk ke TPA sampah,” harapnya.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, MoU tersebut sebagai tindaklanjut atas didapatnya bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp102 miliar untuk membangun TPST di Kelurahan Bagendung.
“Jadi kami membangun pabrik pengolahan sampah ini tidak menggunakan dana APBD Kota Cilegon karena kita mendapatkan bantuan dari Bank Dunia melalui Dirjen Cipta Karya. Dan ini tentu saja menjadi kebanggaan Kota Cilegon,” kata Helldy.
Nantinya, ujar Helldy, setelah pembangunan ini, TPS Bagendung bisa menampung dan mengolah 200 ton sampah per hari. Jumlah itu naik signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya 30 ton sampah per hari.
“Sehingga kalau memang pabrik sudah jadi di tahun 2025 kedepan insya Allah Kota Cilegon menjadi kota defisit sampah, kekurangan sampah,” ujarnya.
(*Fer/Red)