Cilegon, CNO – Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon kini telah memiliki polsek sendiri. Sebelumnya wilayah ini masuk dalam wilayah hukum Polsek Pulomerak.
Pengukuhan Polsek Purwakarta diiringi dengan peresmian kantor polsek yang beralamat di Jalan Tegal Padang No. 1, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta. Sebelum dijadikan mako polsek, gedung ini merupakan kantor Polsubsektor Purwakarta.
Peresmian Mako Polsek Purwakarta dilakukan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Ketua DPRD Cilegon Isra Miraj, Dandim Cilegon Letkol. Inf. Ageng Wahyu Romadhon dan sejumlah pihak, Selasa (27 April 2021).
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat meresmikan Mako Polsek Purwakarta mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dengan telah selesai direhabnya gedung tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal.
“Berkat tekad dan kerja keras kita, pembangunan renovasi gedung Mako Polsek Purwakarta dengan dukungan PT. Krakatau Steel dan PT. KIEC serta masyarakat Kota Cilegon khususnya masyarakat Kecamatan Purwakarta sehingga terbangun sebuah gedung Mako Polsek Purwakarta,” ujarnya.
Dia berharap, dengan telah dikukuhkannya Polsek Purwakarta pelayanan kepada masyarakat dalam tugas polri lebih meningkat dan kamtibmas di wilayah Purwakarta juga semakin prima.
Ia menambahkan, Polri saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan yakni dengan adanya tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kinerja serta pelayanan di bidang kepolisian.
“Tantangan dan harapan masyarakat terhadap polri dalam rangka dapat memberikan rasa aman dan tentram. Dengan adanya peresmian Polsek Purwakarta memberikan semangat pada personel Polsek Purwakarta dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
(*Fer/Red)