Cilegon, CNO – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) mengaku tak dapat menyumbangkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran kondisi keuangan salah satu BUMD Milik Pemerintah Kota Cilegon tersebut sedang tidak sehat.
Kondisi ini diketahui setelah BPRS-CM menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (19 Januari 2021).
“Dalam rapat ini, kami memohon kepada Pemkot Cilegon untuk tidak menyumbangkan PAD di 2021 mengigat kondisi keuangan kami yang kurang sehat ditengah pademi COVID-19,” kata Direktur BPRS-CM, Idar Sudarma.
Kendati demikian, ia mengaku tetap optimis pada tahun ini dapat meningkatkan aset dan dana pihak ketiga, seperti yang terjadi pada tahun lalu yang asetnya naik sebesar 5 persen sedangkan dana pihak ketiga naik 8 persen.
“Pangsa pasar di Cilegon masih konsumtif tentunya. Kami tetap optimis di 2021 mampu menghasilkan keuntungan, sebab kami masih bergantung pada usaha-usaha para nasabah di BPRS Cilegon,” jelasnya.
Pada pertengahan 2019, Idar mengaku BPRS-CM pernah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran besarnya angka kredit bermasalah (Non Performing Financing) yang mencapai 38 persen sehingga pada akhir 2020 tidak mampu bagi hasil ke kas daerah.
Namun Idar mengklaim, BPRS-CM masih dalam kondisi sehat lantaran OJK lebih mengutamakan pada likuiditas perusahaan.
“OJK hanya menekankan agar keberlangsungan perusahan harus tetap terjaga. Karena apa? karena di likuiditas pengaruhnya pada dana pihak ketiga,” tuturnya.
Dia juga mengaku pihaknya akan mendapat suntikan dana sekitar Rp 3 miliar dari Pemerintah Kota Cilegon untuk membantu bank tersebut menghadapi Hari Raya Idul Fitri karena banyak nasabah menarik uangnya.
“Diperkirakan Maret dan April ini para nasabah kami akan menarik dananya untuk persiapan hari raya,” tambahnya.
(*Fer/Red)