Cilegon, CNO – Husen Saidan, salah seorang aktivis Kota Cilegon bersuara lantang menolak calon wali kota keturunan koruptor. Hal ini disampaikan Husen saat dirinya hadir dalam diskusi ASC Club, Sabtu 29 Februari 2020.
Husen menegaskan, dalam Pilkada Cilegon nanti harus ada perubahan, yang berarti adanya pergantian rezim kepemimpinan, dengan mengevaluasi sederet kasus korupsi yang menimpa pemimpin di Cilegon.
“Siapapun, kalau saya sebagai masyarakat malu punya wali kota sampai ting bating dua kali dipenjara masuk kerangkeng. Inikan beban moril bagi masyarakat Cilegon,” kata Husen.
Dikatakan olehnya, siapa pun calonnya, dia berkeinginan bukan dari wali kota keturunan koruptor. Lantaran menurutnya, bibit bobot membawa darah emosional.
“Ke depan bisa jadi seperti itu. Harus pilih bibit bobotnya jelas, bukan maling, itu saja,” kata Husen.
Selain mengkritisi estafet kepemimpinan, Husen juga terdengar lantang menyuarakan perubahan di Kota Cilegon karena banyak kekurangan di berbagai sektor.
“Saat ini jelas banyak kekurangan. Kurang peduli pada pengangguran, kesehatan, pendidikan dan soal aturan-aturan perda, salah satunya soal tempat hiburan itu masih diabaikan. Saya kira perlu evaluasi lagi, ke depan mudah-mudahan ada Wali Kota Cilegon yang lebih baik dari sekarang,” ujarnya.
Husen juga mencontohkan pembangunan di Kota Cilegon yang menurutnya hasilnya tidak memuaskan. “Silahkan tengok persoalan pembangunan. Anggaran-anggaran yang sudah dikeluarkan dari APBD, contoh Situ Rawa Arum Rp 800 juta, sudah real belum pekerjaannya?” imbuhnya.
Perlu diketahui, saat ini kandidat bakal calon wali kota dari kubu petahana, Ratu Ati Marliati merupakan keluarga dari dua pemimpin Kota Cilegon sebelumnya yang terjerat kasus korupsi.
Ratu Ati adalah anak dari (alm) Tb Aat Syafaat dan kakak kandung Tb Iman Ariyadi, dua mantan Wali Kota Cilegon yang terjerat kasus korupsi saat statusnya masih aktif menjabat. Keduanya divonis bersalah oleh pengadilan.
Almarhum Tb Aat Syafaat merupakan Wali Kota Cilegon pertama yang menjabat dua periode sejak 2000-2010. Sedangkan Tb Iman Ariyadi merupakan Wali Kota Cilegon kedua yang juga menjabat dua periode. Keduanya terjerat kasus korupsi saat menjabat di periode kedua.
Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat, tokoh masyarakat dan aktivis Kota Cilegon menggelar diskusi di sebuah tempat yang diketahui milik pengacara perempuan Evi Silvy Haiz, Sabtu 29 Februari 2020 malam.
Meski dalam pertemuan tersebut belum merumuskan akan mendukung salah satu kandidat, mereka telah bersepakat untuk menyuarakan semangat perubahan di Kota Cilegon. Salah satunya menolak Ratu Ati Marliati untuk memimpin kembali Kota Cilegon. (Baca berita sebelumnya disini)
(*Fer/Red)