Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 17 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pauri Disebut Lecehkan DPRD, LSM Gappura Desak untuk Diproses Hukum

2 Juni 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Pauri Disebut Lecehkan DPRD, LSM Gappura Desak untuk Diproses Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gappura Banten mendesak DPRD Kota Cilegon untuk mengambil langkah hukum terkait sebuah postingan dari pemilik akun Facebook Pauri Samal.

Ketua LSM Gappura Banten Husen Saidan menyebut postingan itu disebutnya telah melecehkan institusi DPRD Kota Cilegon karena Pauri tidak menyebut nama anggota DPRD.

BACA JUGA

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

“Ini adalah pelecehan terhadap institusi. Kami sudah melayangkan surat resmi sebagai lembaga mewakili masyarakat mendesak kepada anggota DPRD Kota Cilegon untuk menindaklanjuti secara hukum,” kata Husen, Rabu (2 Juni 2021).

Menurut Husen, desakan itu ia sampaikan agar kedepannya tidak ada lagi pihak lain yang melecehkan anggota DPRD dan sebagai masyarakat dirinya merasa sakit hati atas pelecehan tersebut.

“Anggota DPRD Kota Cilegon ini anggota terhormat, siapapun tidak bisa melecehkan. Persoalan kritik silahkan saja kritik untuk membangun, tapi kalau melecehkan ya harus ada tindakan,” tuturnya.

Kendati demikian, katanya, jika ada permintaan maaf dari pelaku itu merupakan kewajiban namun proses hukum harus dilakukan. Unggahan tersebut disebutnya juga telah menyakiti masyarakat dan menginjak-injak harga diri, martabat dan kehormatan DPRD Kota Cilegon.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj mengaku akan mempelajari terlebih dahulu dan memikirkan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh sehingga perlu berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Jadi kita pikir dulu langkah hukumnya seperti apa, kita masih konsultasi dengan pihak terkait dalam hal ini Polres Cilegon, apa itu masuk UU ITE. Kita pelajari dulu langkah kita seperti apa kedepan,” kata Isro.

Perlu diketahui, akun Facebook bernama Pauri Samal mengunggah sebuah postingan yang disertai dengan gambar berisi kalimat yang menyebut salah satu bagian tubuh manusia. Postingan itu menuai reaksi keras dari masyarakat.

Namun saat ditelusuri postingan tersebut kini telah menghilang sedangkan tangkapan layar unggahan tersebut telah menyebar di masyarakat melalui group WhastApp dan postingan media sosial.

(*Fer/Red)

Tags: Husen SaidanStatus Pauri Samal

Related Posts

Pauri Ajak Kader dan Relawan Kawal Pemerintahan Helldy-Sanuji

17 September 2021
Pauri Ajak Kader dan Relawan Kawal Pemerintahan Helldy-Sanuji

Cilegon, CNO - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Banten Pauri D Samal mengajak seluruh relawan dan...

Read more

KCS Kembali Disorot Setelah Helldy-Sanuji Sudah Menjadi Kepala Daerah

24 Mei 2021
KCS Kembali Disorot Setelah Helldy-Sanuji Sudah Menjadi Kepala Daerah

Cilegon, CNO - Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang menjadi senjata pamungkas pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta saat Pilkada Cilegon 2020 kembali...

Read more

Tokoh Muda Cilegon Ditetap Menjadi DPO, Beberapa LSM dan Ormas Lakukan Pembelaan

6 September 2020

Cilegon, CNO - Beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Cilegon bersikap atas ditetapkannya seorang tokoh muda...

Read more
Next Post
Gelombang laut

Wisatawan di Anyer Dilaporkan Hilang Terseret Ombak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Hari Ini RSUD Cilegon Buka Lowongan untuk Tenaga Kesehatan

Hari Ini RSUD Cilegon Buka Lowongan untuk Tenaga Kesehatan

13 Juli 2021
Handayani, Disabilitas yang Sukses Raih Gelar Sarjana Masih Butuh Bantuan

Handayani, Disabilitas yang Sukses Raih Gelar Sarjana Masih Butuh Bantuan

8 Mei 2021

Ali Mujahidin Dapat Dukungan Lagi, Wong Jowo Nderek Mulia

13 Oktober 2020
Akhirnya Datang Juga, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penanggulangan Banjir

Akhirnya Datang Juga, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penanggulangan Banjir

22 Desember 2020
parpol pro perubahan

4 Parpol Pro Perubahan Sepakat Berkoalisi Tantang Petahana

26 Februari 2020
Aplikasi Jerapah: Digitalisasi Pengelolaan Sampah Ala Cilegon

Aplikasi Jerapah: Digitalisasi Pengelolaan Sampah Ala Cilegon

13 Desember 2023

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!