Cilegon, CNO – Direktur SDM dan Keuangan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) Budi Mulyadi mengaku telah mundur dari kepengurusan Partai Golkar Cilegon.
Pernyataan ini disampaikan Budi melalui pesan WhatsApp sekaligus menepis tudingan beberapa kalangan terkait pengangkatannnya sebagai pejabat di PT PCM.
Budi menjelaskan, persyaratan dirinya untuk mendapatkan jabatan tersebut sudah sepenuhnya dipenuhi dan sudah disahkan melalui RUPS.
“Terkait persyaratan sudah sepenuhnya diserahkan dan dibahas dalam RUPS serta sudah ditetapkan, termasuk status saya sebagai pengurus Partai Golkar,” ujar Budi.
Budi Mulyadi juga menjelaskan, dirinya secara sah telah mundur dari kepengurusan Partai Golkar Kota Cilegon sejak bulan Oktober 2019 lalu.
“Sesuai SK (Partai Golkar) saya berakhir pada tanggal 27 Oktober 2019 dan tidak diperpanjang lagi, serta saya sudah menyampaikan pengunduran diri saya langsung pada bulan tersebut,” jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa dirinya juga sudah tidak lagi ikut dalam tim sukses bakal calon Wali Kota Cilegon dari Partai Golkar, Ratu Ati Marliati.
“Saya juga sudah tidak menjabat sebagai timses Bu Ati, terakhir diserahterimakan pada Pak Endang Ketua DPRD,” ujar Budi Mulyadi.
Sebelumnya, sejumlah kalangan mempertanyakan pengangkatan dua politisi Partai Golkar, Fakih Usman dan Budi Mulyadi menjadi petinggi di PT PCM.
Laskah Merah Putih Indonesia (LMPI) menilai, pengangkatan mereka menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Sedangkan Gerakan Mahasiswa (Gema) Al-Khairiyah menuding, pengangkatan mantan anggota DPRD Kota Cilegon sebagai petinggi PT PCM sarat kepentingan politik.
“Kami khawatir ada misi terselubung dalam menempatkan politisi Golkar di tubuh BUMD Cilegon ini,” ujar Faisal Ketua DPP Gema Al-Khairiyah.
(*Fer/Red)