Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 11 Agustus 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Bawaslu Pastikan Laporan Soal KCS dan Video Tak Penuhi Unsur Pidana

23 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
bawaslu cilegon

Ilustrasi: Bawaslu Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon memastikan seluruh laporan yang masuk sudah selesai diproses dan dipastikan tidak memenuhi unsur pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi saat dihubungi Cilegon News melalui sambungan telpon mengatakan, seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu tidak cukup bukti sehingga tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Tidak terpenuhi seluruh unsur-unsur di pasal 187 A sehingga tidak cukup bukti sebagai tindak pidana pemilihan sehingga tidak diangkat dalam penyidikan,” kata Siswandi, Rabu (23 Desember 2020).

Dipastikan oleh Siswandi, seluruh laporan dari tim pasangan calon nomor 2 Ati-Sokhidin diantaranya Kartu Cilegon Sejahtera (KCS), video dan maklumat tersebut semuanya tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

“Yang dari tim 02 Sudah selesai semua baik video sama KCS, termasuk maklumat juga semua sudah selesai. Sama semunya tidak memenuhi unsur,” tuturnya.

Selain dari tim pasangan nomor 2, Bawaslu juga menerima laporan dugaan tindak pidana pemilihan dari salah satu masyarakat Kota Cilegon bernama Silvy yang menyoal maklumat seperti yang dilaporkan oleh tim paslon nomor 2.

“Yang laporan Silvy penentuan hari ini, diregister atau tidak karena itu kan objek yang sama, peristiwa yang sama dan terlapornya juga sama dan itu sudah diputuskan sebelumnya,” katanya.

(*Fer/Red)

Tags: Bawaslu Kota CilegonKCS

Related Posts

UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

5 November 2024
UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

Cilegon, CNO - Para pelaku Usaha Kecil Mikro Kecil dan Menengah di Kota Cilegon dimudahkan untuk mengakses modal usaha. Cukup...

Read more

Realisasi Pinjaman Modal dari Program KCS Tembus Rp700 Juta Lebih

2 Juli 2024
Realisasi Pinjaman Modal dari Program KCS Tembus Rp700 Juta Lebih

Cilegon, CNO - Enam bulan sejak diluncurkan, Program Pembiayaan Super Mikro Amanah telah menyalurkan dana lebih dari Rp700 juta. Program...

Read more

Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga ke BPRS-CM

22 Desember 2023
Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga ke BPRS-CM

Cilegon, CNO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Cilegon meluncurkan Program Pembiayaan Amanah bagi pelaku usaha, Jumat...

Read more
Next Post

Membaca Arah Partai Golkar Pasca Musda, Pengamat: Golkar Selalu di Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Inilah Sosok Akademisi Muda Kapten Tim MULIA

1 Oktober 2020

Anak Warga Cilegon Ini Diduga Alami Gizi Buruk

19 Oktober 2020
PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

16 Mei 2021
Dianggap Provokasi Pemudik Empat Orang Diamankan Polisi

Dianggap Provokasi Pemudik Empat Orang Diamankan Polisi

12 Mei 2021
mengejar kebaikan

Komunitas Mengejar Kebaikan Tebar Sejuta Al-Qur’an untuk Tanah Banten

29 Mei 2021
Camat Se-kabupaten di Kalsel Kunjungi Cilegon

Camat Se-kabupaten di Kalsel Kunjungi Cilegon

20 Juni 2023

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!