Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 10 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Bawaslu Pastikan Laporan Soal KCS dan Video Tak Penuhi Unsur Pidana

23 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
bawaslu cilegon

Ilustrasi: Bawaslu Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon memastikan seluruh laporan yang masuk sudah selesai diproses dan dipastikan tidak memenuhi unsur pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi saat dihubungi Cilegon News melalui sambungan telpon mengatakan, seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu tidak cukup bukti sehingga tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Tidak terpenuhi seluruh unsur-unsur di pasal 187 A sehingga tidak cukup bukti sebagai tindak pidana pemilihan sehingga tidak diangkat dalam penyidikan,” kata Siswandi, Rabu (23 Desember 2020).

Dipastikan oleh Siswandi, seluruh laporan dari tim pasangan calon nomor 2 Ati-Sokhidin diantaranya Kartu Cilegon Sejahtera (KCS), video dan maklumat tersebut semuanya tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

“Yang dari tim 02 Sudah selesai semua baik video sama KCS, termasuk maklumat juga semua sudah selesai. Sama semunya tidak memenuhi unsur,” tuturnya.

Selain dari tim pasangan nomor 2, Bawaslu juga menerima laporan dugaan tindak pidana pemilihan dari salah satu masyarakat Kota Cilegon bernama Silvy yang menyoal maklumat seperti yang dilaporkan oleh tim paslon nomor 2.

“Yang laporan Silvy penentuan hari ini, diregister atau tidak karena itu kan objek yang sama, peristiwa yang sama dan terlapornya juga sama dan itu sudah diputuskan sebelumnya,” katanya.

(*Fer/Red)

Tags: Bawaslu Kota CilegonKCS

Related Posts

UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

5 November 2024
UMKM Cilegon Cukup Scan QR Code Bisa Ajukan Pinjaman Modal

Cilegon, CNO - Para pelaku Usaha Kecil Mikro Kecil dan Menengah di Kota Cilegon dimudahkan untuk mengakses modal usaha. Cukup...

Read more

Realisasi Pinjaman Modal dari Program KCS Tembus Rp700 Juta Lebih

2 Juli 2024
Realisasi Pinjaman Modal dari Program KCS Tembus Rp700 Juta Lebih

Cilegon, CNO - Enam bulan sejak diluncurkan, Program Pembiayaan Super Mikro Amanah telah menyalurkan dana lebih dari Rp700 juta. Program...

Read more

Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga ke BPRS-CM

22 Desember 2023
Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga ke BPRS-CM

Cilegon, CNO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Cilegon meluncurkan Program Pembiayaan Amanah bagi pelaku usaha, Jumat...

Read more
Next Post

Membaca Arah Partai Golkar Pasca Musda, Pengamat: Golkar Selalu di Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Puluhan Tahun Mengabdi di Cilegon, Awab Ingin Terus Mengabdi

Puluhan Tahun Mengabdi di Cilegon, Awab Ingin Terus Mengabdi

26 Juli 2020
Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

21 Februari 2022

Helldy Kembali Dapat Rekom DPP Berkarya, Ketua DPW Kembali Dijabatnya?

19 Agustus 2020
Lanal Banten Gelar Apel Gelar Pasukan SAR

Lanal Banten Gelar Apel Gelar Pasukan SAR

25 November 2019
Isro Dorong Pemkot Miliki Perpustakaan Digital

Isro Dorong Pemkot Miliki Perpustakaan Digital

4 Desember 2023
Pemerintah Cilegon Akan Beri Seluruh Akses untuk Pemerataan Kesejahteraan

Pemerintah Cilegon Akan Beri Seluruh Akses untuk Pemerataan Kesejahteraan

5 April 2021

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!