Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 5 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Anggota DPRD Sebut Disperindag Overlap karena Bina LSM, Sekdis: Ada SK Wali Kota

16 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
Anggota DPRD Sebut Disperindag Overlap karena Bina LSM, Sekdis: Ada SK Wali Kota

Para pekerja sedang menyelesaikan pembangunan warung semi permanen di Jalan Lingkar Selatan yang dikelola LSM.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PKS Aam Amrullah menyebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon overlap karena telah membina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengelola warung di trotoar Jalan Lingkar Selatan.

“Ada LSM yang dibina oleh Disperindag dan itu jelas overlap. Karena pembinaan dan lain-lain itu terkait dengan ormas atau LSM itu adalah di Kesbangpol,” kata Aam.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Aam juga menambahkan, banyak laporan dari masyarakat terkait adanya warung remang-remang (warem) di atas trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan hal itu telah menjadi perhatian khusus dari pemerintah Kota Cilegon.

“Itu identiknya dengan hal yang negatif warung remang-remang itu. Ada apa LSM dibina oleh Disperindag, itu sangat overlap,” tambahnya.

Ia juga berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar fokus terhadap tupoksinya.

Sementara itu, Sekretaris Disperindag Bayu Panatagama mengkalim, yang dilakukan oleh disperindag tersebut sudah sesuai tupoksinya bahkan sudah diketahui oleh wali kota Cilegon sebelumnya.

“Pak Wali Kota Edi Ariadi itu dulu membentuk tim terpadu penataan dan pembinaan di Jalan Aat- Rusli, ada SK Walikota. Tim itulah yang dibentuk pada bulan Agustus 2016 atas apa yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan harus ada pembenahan-pembenahan,” katanya, Senin (15 Maret 2021).

Ia juga menyampaikan, untuk penataan di JLS, ada beberapa OPD yang sudah diberikan SK dari Wali Kota Cilegon pada tahun 2019 terkait dengan pembentukan tim dan pembinaan di JLS.

“PU untuk urusan jalan, Perkim urusan taman, Satpol PP penegak peraturannya, Dishub masalah lalu lintasnya, dan ada Indag. Tugasnya masing-masing berbeda, kami diberi tugas karena itu sesuai tupoksinya bagaimana menata perekonomian di Jalan Lingkar Selatan,” ucapnya.

Ia juga membenarkan adanya beberapa peguyuban seperti PPKRI Bela Negara, Perpekoci dan PPCM yang sekarang diganti dengan Forum UMKM yang dibina oleh disperindag. Pembinaan tersebut kaitannya dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mengembangkan pedagang informal.

“Karena kami harus memahami kerjasama kemitraan dengan organisasi paguyuban atau ormas, dan ormas disini artinya ormas yang juga ada program-program yang ada ekonominya dan progres ditahun 2019 sampai 2020 pertengahan itu yang bagus (LSM) Bela Negara,” ujarnya.

Bayu menegaskan, jika warung yang dibina oleh disperindag tersebut menjual miras maka pihaknya meminta Satpol PP dan kepolisian untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku. Bayu juga menegaskan sudah membuat tata tertib yang berlaku di masing-masing usaha.

“Jika ada warung yang menjual miras dan menyediakan prostitusi, silakan Salpol PP ambil dan Polres sikat. Kami ada surat perjanjiannya, para pedagang berjanji tidak akan menjual miras dan tidak menjual prostitusi,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Dinas Perdagangan dan PerindustrianLSM Kelola Pedagang JLS

Related Posts

Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

20 Mei 2024
Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberikan penghargaan kepada 5 perusahaan dan pelaku usaha yang dinilai tertib dalam menerpkan...

Read more

Kota Cilegon Kembali Raih Penghargaan Nasional

11 Desember 2023
Kota Cilegon Kembali Raih Penghargaan Nasional

Cilegon, CNO - Kota Cilegon kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Penghargaan kali ini didapat dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Kota...

Read more

Produk UMKM Kota Cilegon Nampang di Makassar

13 Juli 2023
Produk UMKM Kota Cilegon Nampang di Makassar

Cilegon, CNO - Sejumlah produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) asli Kota Cilegon nampang di Indonesia City Expo (ICE),...

Read more
Next Post
Urusi PKL dan LSM di JLS, Disperindag Tuai Hujatan

Urusi PKL dan LSM di JLS, Disperindag Tuai Hujatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Wanita Muda Tewas Mengambang di Bekas Galian

Wanita Muda Tewas Mengambang di Bekas Galian

2 Maret 2021
mtq 12 cilegon

Dinkes Siagakan Dua Unit Ambulans di Arena MTQ Kota Cilegon

6 Juni 2023
Pejabat Provinsi Banten Pantau Libur Nataru Melalui Udara

Pejabat Provinsi Banten Pantau Libur Nataru Melalui Udara

26 Desember 2023
Wali Kota Datangi Pasar Kranggot, Pedagang Buru-buru Pakai Masker

Wali Kota Datangi Pasar Kranggot, Pedagang Buru-buru Pakai Masker

2 Februari 2021

Dugaan Intimidasi Pedagang CFD untuk Pilih Ati-Sokhidin Dilaporkan ke Bawaslu

16 November 2020
Wartawan Laporkan Dugaan Pelarangan Liputan di Lapas Cilegon ke Polisi

Wartawan Laporkan Dugaan Pelarangan Liputan di Lapas Cilegon ke Polisi

4 Mei 2021

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!