Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 15 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Anggota DPRD Sebut Disperindag Overlap karena Bina LSM, Sekdis: Ada SK Wali Kota

16 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
Anggota DPRD Sebut Disperindag Overlap karena Bina LSM, Sekdis: Ada SK Wali Kota

Para pekerja sedang menyelesaikan pembangunan warung semi permanen di Jalan Lingkar Selatan yang dikelola LSM.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PKS Aam Amrullah menyebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon overlap karena telah membina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengelola warung di trotoar Jalan Lingkar Selatan.

“Ada LSM yang dibina oleh Disperindag dan itu jelas overlap. Karena pembinaan dan lain-lain itu terkait dengan ormas atau LSM itu adalah di Kesbangpol,” kata Aam.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Aam juga menambahkan, banyak laporan dari masyarakat terkait adanya warung remang-remang (warem) di atas trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan hal itu telah menjadi perhatian khusus dari pemerintah Kota Cilegon.

“Itu identiknya dengan hal yang negatif warung remang-remang itu. Ada apa LSM dibina oleh Disperindag, itu sangat overlap,” tambahnya.

Ia juga berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar fokus terhadap tupoksinya.

Sementara itu, Sekretaris Disperindag Bayu Panatagama mengkalim, yang dilakukan oleh disperindag tersebut sudah sesuai tupoksinya bahkan sudah diketahui oleh wali kota Cilegon sebelumnya.

“Pak Wali Kota Edi Ariadi itu dulu membentuk tim terpadu penataan dan pembinaan di Jalan Aat- Rusli, ada SK Walikota. Tim itulah yang dibentuk pada bulan Agustus 2016 atas apa yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan harus ada pembenahan-pembenahan,” katanya, Senin (15 Maret 2021).

Ia juga menyampaikan, untuk penataan di JLS, ada beberapa OPD yang sudah diberikan SK dari Wali Kota Cilegon pada tahun 2019 terkait dengan pembentukan tim dan pembinaan di JLS.

“PU untuk urusan jalan, Perkim urusan taman, Satpol PP penegak peraturannya, Dishub masalah lalu lintasnya, dan ada Indag. Tugasnya masing-masing berbeda, kami diberi tugas karena itu sesuai tupoksinya bagaimana menata perekonomian di Jalan Lingkar Selatan,” ucapnya.

Ia juga membenarkan adanya beberapa peguyuban seperti PPKRI Bela Negara, Perpekoci dan PPCM yang sekarang diganti dengan Forum UMKM yang dibina oleh disperindag. Pembinaan tersebut kaitannya dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mengembangkan pedagang informal.

“Karena kami harus memahami kerjasama kemitraan dengan organisasi paguyuban atau ormas, dan ormas disini artinya ormas yang juga ada program-program yang ada ekonominya dan progres ditahun 2019 sampai 2020 pertengahan itu yang bagus (LSM) Bela Negara,” ujarnya.

Bayu menegaskan, jika warung yang dibina oleh disperindag tersebut menjual miras maka pihaknya meminta Satpol PP dan kepolisian untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku. Bayu juga menegaskan sudah membuat tata tertib yang berlaku di masing-masing usaha.

“Jika ada warung yang menjual miras dan menyediakan prostitusi, silakan Salpol PP ambil dan Polres sikat. Kami ada surat perjanjiannya, para pedagang berjanji tidak akan menjual miras dan tidak menjual prostitusi,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Dinas Perdagangan dan PerindustrianLSM Kelola Pedagang JLS

Related Posts

Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

20 Mei 2024
Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberikan penghargaan kepada 5 perusahaan dan pelaku usaha yang dinilai tertib dalam menerpkan...

Read more

Kota Cilegon Kembali Raih Penghargaan Nasional

11 Desember 2023
Kota Cilegon Kembali Raih Penghargaan Nasional

Cilegon, CNO - Kota Cilegon kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Penghargaan kali ini didapat dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Kota...

Read more

Produk UMKM Kota Cilegon Nampang di Makassar

13 Juli 2023
Produk UMKM Kota Cilegon Nampang di Makassar

Cilegon, CNO - Sejumlah produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) asli Kota Cilegon nampang di Indonesia City Expo (ICE),...

Read more
Next Post
Urusi PKL dan LSM di JLS, Disperindag Tuai Hujatan

Urusi PKL dan LSM di JLS, Disperindag Tuai Hujatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Lima Posko Kesehatan Dinkes Cilegon Buka Selama Arus Mudik

Lima Posko Kesehatan Dinkes Cilegon Buka Selama Arus Mudik

10 April 2023
Sosialisasi Juknis DPW-Kel 2024: Cilegon Terbaik se-Banten

Sosialisasi Juknis DPW-Kel 2024: Cilegon Terbaik se-Banten

5 Desember 2023
Masyarakat Tuntut PT SRI Lantaran Ingkar Janji, DPRD Coba Tengahi

Masyarakat Tuntut PT SRI Lantaran Ingkar Janji, DPRD Coba Tengahi

7 Januari 2020

Wisatawan Padati Pantai Anyer, Banyak yang Tak Terapakan Prokes

3 Januari 2021
100 Hari Kerja Helldy-Sanju Membangun Pemerintahan yang Kokoh

100 Hari Kerja Helldy-Sanju Membangun Pemerintahan yang Kokoh

8 Juni 2021

Lewati Batas Waktu, KPU Belum Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bacalon

13 September 2020

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!