Cilegon, CNO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Cilegon saat ini sedang melakukan penjaringan untuk calon Ketua DPC PAC se-Kota Cilegon.
Salah satu syarat untuk dapat berkontestasi, calon ketua harus bersedia menyediakan satu tempat yang nantinya akan difungsikan sebagai kantor sekretariat atau Rumah PAN.
Ketua Organizing Committee (OC) Muscab DPD PAN Kota Cilegon Saeful Asas menjelaskan, syarat tersebut diberlakukan agar nanti dapat digunakan saat verifikasi partai menjelang pemilu 2024.
“Ini untuk kepentingan verifikasi pendaftaran parpol peserta pemilu 2024 nanti, sehingga semua calon di 8 kecamatan harus siap mengadakan itu,” kata Asas, Jumat (2 Juli 2021).
Ia berharap, seluruh calon ketua mampu merekrut kader agar bisa mencapai target 3 besar sebagaimana target pusat, sehingga diharapkan nantinya dalam merekomendasi calon legislatif bisa selektif.
“Masih ada dapil yang belum punya perwakilan di DPRD Kota Cilegon. Tugas nanti ketua DPC untuk mendorong caleg yang berkualitas bersaing dalam Pileg 2024, sehingga target tercapai 3 besar atau 8 kursi,” tambahnya.
Sementara itu, calon Ketua DPC PAN Kecamatan Jombang Bakti mengaku dirinya siap dengan berbagai ketentuan yang disyaratkan lantaran hal tersebut demi kemajuan dan membesarkan partai.
“Saya petahana dan sudah ada sekretariat DPC selama menjabat. Tinggal kedepannya apakah akan dipindah atau tetap di sana itu akan dibahas jika terpilih nanti,” tuturnya.
Bakti berharap, pada pemilu 2024 mendatang Dapil 4 yang terdiri dari Kecamatan Jombang dan Purwakarta akan ada minimal 3 calon legislatif yang terpilih.
“Tahun ini tidak ada dari dapil Jombang-Purwakarta. Kedepan kami targetkan ada 5, kami juga akan evaluasi penuh dan akan menyiapkan kader-kader terbaik dalam pertarungan Pileg 2024 mendatang,” tambahnya.
(*Fer/Red)