Cilegon, CNO – Pada Sabtu dan Senin nanti, Ditlantas Polda Banten menerjunkan dua unit mobil layanan perpanjangan SIM keliling di dua lokasi berbeda.
Layanan SIM keliling ini dilakukan mengingat masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Banten.
Melalui keterangan tertulis yang didapat Berita Cilegon (Cilegon News) Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna memudahkan masyarakat yang ini memperpanjang SIM-nya.
“PPKM ini membuat warga yang ingin memperpanjang SIM kesulitan. Namun hal itu bisa dipermudah dengan adanya SIM keliling. Oleh karena itu, kami dari Ditlantas Polda Banten menyediakan 2 unit mobil SIM yang lokasinya berbeda tiap harinya,” kata Rudi, Sabtu (4 September 2021).
Rudi juga mengingatkan, kepada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dilayanan mobil keliling hari ini diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. “Salah satunya adalah menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan pemohon lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, bagi masyarakat yang ini memperpanjang SIM melalui layanan mobil SIM keliling harus membawa beberapa persyaratan salah satunya salinan SIM yang sudah habis masa berlaku.
“Berkas yang harus dibawa adalah foto copy SIM lama, foto copy KTP dan bukti cek kesehatan. Sedangkan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A hanya Rp80.000, sedangkan SIM C lebih murah, yakni Rp75.000,” ucapnya.
Shinto Silitonga mengatakan, layanan perpanjangan SIM keliling hari ini ada di dua lokasi berbeda yaitu di Mall Cilegon dan Modern Cikande Kabupaten Serang.
“Kegiatan SIM Keliling ini dimulai dari pukul 08.00 – 15.00 WIB. Selanjutnya, pada hari Senin (6 September 2021 berada di Polsek Anyer dan Alun-alun Kota Serang. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM nya, silahkan datang ke lokasi yang ada tersebut,” tuturnya.
(*Red/Fer)