Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 19 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Syarat Membuat SIM Diperbarui, Korlantas: Indonesia Terlalu Mudah Bikin SIM

21 Juni 2023
Reading Time: 1 min read
A A
sim a
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kepolisian Republik Indonesia baru saja memperbarui syarat untuk pembuatan SIM melalui Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Peraturan ini sudah diundangkan sejak 17 Februari 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat penambahan persyaratan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, terutama SIM A. Adapun penambahan syarat membuat SIM A itu adalah harus melampirkan fotokopi sertifikat mengemudi.

BACA JUGA

Akhirnya Logo HUT RI ke-80 Dirilis, Agak Lain

BP Haji Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Nonmuslim Bisa Daftar

Sedangkan sertifikat mengemudi ini tidak bisa didapat secara gratis karena diterbitkan oleh lembaga kursus. Lembaga kursus tidak dapat menerbitkan sertifikat mengemudi sebelum seseorang mengikuti kursus mengemudi. Lembaga kursus atau sekolah mengemudi ini juga harus terakreditasi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus membenarkan adanya syarat baru untuk membuat SIM A itu.

“Sekarang ini kami perbarui lagi, kami lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin. Salah satunya jadi diwajibkan untuk persyaratan ini adalah persyaratan administrasinya memiliki sertifikat mengemudi,” kata Yusri Yunus.

Yusri menyebut, di Indonesia ini masyarakat sangat mudah untuk membuat SIM dengan berbagai syarat yang sudah ditentukan sebelumnya. Padahal etika berkendara disebutnya merupakan hal penting saat di jalan raya.

“Saya tahu setiap orang pasti bisa bawa kendaraan. Yang sekolah ini yang paling utama adalah etik berkendara, etika. Yang kekurangan kita orang-orang pengemudi, para pengendara kendaraan bermotor di jalan sampai terjadi kecelakaan. Ini adalah etikanya yang kurang,” katanya.

Yusri mencontohkan dampak dari etika mengemudi di jalan raya yang rendah sehingga rentan pelanggaran yang ujungnya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Lampu merah mau trabas aja, sudah tahu ada garis lurus yang enggak boleh dia ke kiri, dia potong aja, karena etikanya enggak ada. Sudah tahu bahwa itu larangan etikanya, dia main hantam saja larangan, nah inilah perlu sekolah,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Polres CilegonSatlantas Polres CilegonSIMSIM Keliling

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

18 Oktober 2023
Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon akan menerjunkan 558 personelnya untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024. Mereka akan ditugaskan di...

Read more

Syarat Bikin SIM: Sertifikat Mengemudi Akan Diterapkan?

22 Juni 2023
sertifikat mengemudi jadi syarat bikin sim

Cilegon, CNO - Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5...

Read more
Next Post
UMKM Cilegon Dapat Bantuan dari PT Pelindo

UMKM Cilegon Dapat Bantuan dari PT Pelindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Wali Kota Cilegon Dapat Penghargaan dari Veteran di Hari Pahlawan

Wali Kota Cilegon Dapat Penghargaan dari Veteran di Hari Pahlawan

10 November 2023
Pemkot Cilegon Dapat Pembagian Keuntungan Rp6,54 Miliar dari BJB

Pemkot Cilegon Dapat Pembagian Keuntungan Rp6,54 Miliar dari BJB

5 April 2023
Wali Kota Helldy Minta Chandra Asri Stop Operasi

Wali Kota Helldy Minta Chandra Asri Stop Operasi

20 Januari 2024
Lapas Cilegon

Kalapas Cilegon Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba di Lapas

27 Februari 2020
Restoran Korea Ini Tetap Buka di Siang Hari dan Jual Minuman Keras

Restoran Korea Ini Tetap Buka di Siang Hari dan Jual Minuman Keras

8 Mei 2020
link donwload logo hut ke-78 ri

Logo HUT ke-78 RI Dirilis, Terus Melaju untuk Indonesia Maju

13 Juni 2023

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!