Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 4 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Syarat Membuat SIM Diperbarui, Korlantas: Indonesia Terlalu Mudah Bikin SIM

21 Juni 2023
Reading Time: 1 min read
A A
sim a
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kepolisian Republik Indonesia baru saja memperbarui syarat untuk pembuatan SIM melalui Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Peraturan ini sudah diundangkan sejak 17 Februari 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat penambahan persyaratan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, terutama SIM A. Adapun penambahan syarat membuat SIM A itu adalah harus melampirkan fotokopi sertifikat mengemudi.

BACA JUGA

Akhirnya Logo HUT RI ke-80 Dirilis, Agak Lain

BP Haji Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Nonmuslim Bisa Daftar

Sedangkan sertifikat mengemudi ini tidak bisa didapat secara gratis karena diterbitkan oleh lembaga kursus. Lembaga kursus tidak dapat menerbitkan sertifikat mengemudi sebelum seseorang mengikuti kursus mengemudi. Lembaga kursus atau sekolah mengemudi ini juga harus terakreditasi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus membenarkan adanya syarat baru untuk membuat SIM A itu.

“Sekarang ini kami perbarui lagi, kami lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin. Salah satunya jadi diwajibkan untuk persyaratan ini adalah persyaratan administrasinya memiliki sertifikat mengemudi,” kata Yusri Yunus.

Yusri menyebut, di Indonesia ini masyarakat sangat mudah untuk membuat SIM dengan berbagai syarat yang sudah ditentukan sebelumnya. Padahal etika berkendara disebutnya merupakan hal penting saat di jalan raya.

“Saya tahu setiap orang pasti bisa bawa kendaraan. Yang sekolah ini yang paling utama adalah etik berkendara, etika. Yang kekurangan kita orang-orang pengemudi, para pengendara kendaraan bermotor di jalan sampai terjadi kecelakaan. Ini adalah etikanya yang kurang,” katanya.

Yusri mencontohkan dampak dari etika mengemudi di jalan raya yang rendah sehingga rentan pelanggaran yang ujungnya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Lampu merah mau trabas aja, sudah tahu ada garis lurus yang enggak boleh dia ke kiri, dia potong aja, karena etikanya enggak ada. Sudah tahu bahwa itu larangan etikanya, dia main hantam saja larangan, nah inilah perlu sekolah,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Polres CilegonSatlantas Polres CilegonSIMSIM Keliling

Related Posts

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Cilegon, CNO - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menanam 1.000 batang pohon di sekitar Situ Rawa Arum, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan...

Read more

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

18 Oktober 2023
Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon akan menerjunkan 558 personelnya untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024. Mereka akan ditugaskan di...

Read more
Next Post
UMKM Cilegon Dapat Bantuan dari PT Pelindo

UMKM Cilegon Dapat Bantuan dari PT Pelindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kemenangan Helldy-Sanuji Disebut Kehendak Rakyat yang Rindu Perubahan

11 Desember 2020
Pemkot Cilegon Terima Bantuan 900 Alat Rapid Test

Pemkot Cilegon Terima Bantuan 900 Alat Rapid Test

13 Mei 2020
ruko terbakar

Ruko Terbakar di Jombang, 14 Kucing Angora Jadi Abu

13 November 2020
Hasil Evaluasi Adpem, Optimis Anggaran Terserap 91 Persen

Hasil Evaluasi Adpem, Optimis Anggaran Terserap 91 Persen

8 November 2023
Yang Dilakukan Pekerja RPH Cilegon Ini Hantarkan Dia Juara Tingkat Nasional

Yang Dilakukan Pekerja RPH Cilegon Ini Hantarkan Dia Juara Tingkat Nasional

8 Juni 2023
Akhirnya Logo HUT RI ke-80 Dirilis, Agak Lain

Akhirnya Logo HUT RI ke-80 Dirilis, Agak Lain

24 Juli 2025

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!