Cilegon, CNO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erick Airlangga mendesak Dinas Lingkungan Hidup memberikam teguran terhadap RS Hermina dan bertanggung jawab lantaran adanya ceceran tanah di jalan protokol imbas proyek rumah sakit tersebut.
“Saya kira Dinas LH yang punya tanggung jawab untuk menegur pihak RS Hermina untuk bertanggung jawab atas ceceran tanah di jalan protokol ini. Jangan sampai ceceran tanah ini menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” kata Erick, Senin (1 Februari 2021).
Selain Dinas LS, Erick juga meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan ketat terkait perizinan usaha, insfrastruktur maupun izin lainnya.
“Semua harus sesuai aturan. Dinas terkait harus bisa menertibkan izin dan insfrastrukturnya. Jangan sampai ada korban jiwa akibat proyek rumah sakit ini,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini juga berjanji dalam waktu dekat dirinya bersama Komisi IV DPRD Cilegon akan memantau kondisi jalan yang dipenuhi ceceran tanah yang diduga untuk pengurugan proyek RS Hermina.
“Besok (hari ini) setelah selesai paripurna kami akan memantau kepastian kondisi ini,” ujarnya.
Sebelumnya para pengguna jalan dan masyarakat mengeluhkan adanya ceceran tanah dan batu-batuan di jalan protokol Kota Cilegon yang diduga berasal dari tanah urugan proyek RS Hermina yang berlokasi di komplek Bonakarta Kota Cilegon.
Bahkan salah seorang pengguna jalan mengaku nyaris celaka lantaran terpeleset ceceran tanah ini ketika melintas di sekitar Bonakarta saat kondisi hujan deras.
(*Fer/Red)