Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 22 Juli 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 6 M

21 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 6 M
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Polairud Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24.000 ekor benih lobster (benur) yang nilainya mencapai Rp 6 miliar di Muara Binuangeun, Kabupaten Lebak, Rabu (20 Januari 2021).

Dua tersangka berinisial M dan CH, warga Cikeusik, Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap aparat. Kedua pelaku menyelundupkan lobster di waktu malam dan membawanya menggunakan jalur laut.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Wadir Polairud Polda Banten AKBP. Abdul Majid mengatakan, kedua pelaku ditangkap lantaran tak memiliki izin perdagangan terkait tindak pidana perikanan tersebut.

“Para pelaku ini ingin menyelundupkan ke wilayah lain, tujuannya Jawa Barat dan sekitarnya. Semestinya yang bersangkutan itu mendapatkan lisensi apabila melakukan kegiatan-kegiatan begini,” kata Majid di Mako Polariud Polda Banten, Kamis (21 Januari 2021).

Ia juga mengaku, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus penyelundupan benur lobster dan memantau produktivitas benih lobster berada di wilayah selatan Banten.

“Kalau berdasarkan pengakuan, mereka baru kali ini tapi kita lihat nanti pengembangan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 92 (Jo) Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan hukuman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp1,5 milyar rupiah.

(*Fer/Red)

Tags: Benih LobsterPenyelundupanPolairud

Related Posts

Hadiri HUT Korps Polairud, Kapolda Banten Disambut Jajar Kehormatan

17 Desember 2019
Hadiri HUT Korps Polairud, Kapolda Banten Disambut Jajar Kehormatan

Cilegon, CNO - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Tomsi Tohir hadir mengikuti perayaan HUT Polairud ke-69 di Mako...

Read more
Next Post
Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Kota Cilegon Mogok Jualan

Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Kota Cilegon Mogok Jualan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Polres Cilegon Gelar Vaksinasi di Atas Laut

Polres Cilegon Gelar Vaksinasi di Atas Laut

7 Juli 2021
PDAM Cilegon Mandiri Akan Jual Air Minum Kemasan

PDAM Cilegon Mandiri Akan Jual Air Minum Kemasan

1 Desember 2023
Targetkan 100 Hari Masuk Zona Hijau, Pemerintah Janji Beri Hadiah Wilayah Bebas COVID-19

Targetkan 100 Hari Masuk Zona Hijau, Pemerintah Janji Beri Hadiah Wilayah Bebas COVID-19

3 Maret 2021

Buruh Beri Karangan Bunga Duka Cita untuk Matinya Keadilan

8 Oktober 2020
cerobong pabrik emisi karbon

Ekonomi Porak Poranda karena COVID-19, Menteri Ini Bilang Ada Positifnya

22 Februari 2022
Yakin Bawa Manfaat, Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon Sepakat Kerjasama

Yakin Bawa Manfaat, Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon Sepakat Kerjasama

2 Agustus 2023

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!