Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Puluhan Truk Angkut Pasir di JLS Diputar Balik

27 September 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Puluhan Truk Angkut Pasir di JLS Diputar Balik

Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon memutarbalikkan truk pengangkut pasir yang melintas di JLS Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebanyak 50 truk yang mengangkut pasir basah yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon terpaksa diarahkan kembali ke tambang oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Rabu (27 September 2023).

Langkah ini dilakukan sebagai imbas adanya uji coba jam operasional truk pengangkut pasir basah yang menggunakan JLS. Uji coba pemberlakuan jam operasional angkutan truk pasir basah di JLS ini dilakukan mulai hari ini.

BACA JUGA

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

Hal itu menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Cilegon, Nomor 620/207/HUK tertanggal 18 September 2023 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang Pada Ruas Jalan Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan.

Kabid Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Cilegon Deny Yuliandi mengatakan, angkutan truk pasir basah tidak diperbolehkan melintasi JLS mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

“Jadi pada hari ini semua kendaraan tambang yang melintas di JLS kita minta untuk putar balik kepada masing-masing tambang pasirnya untuk kemudian baru boleh melintas di pukul 22.00 WIB malam nanti sampai pukul 05.00 WIB,” kata Deny.

Dijelaskannya, pemberlakuan uji coba ini akan dilakukan selama 15 hari. Setidaknya sudah ada 50 truk pengangkut pasir basah yang dipaksa putar balik ke lokasi tambang sampai Rabu sore.

“Kebanyakan dari mereka belum tersosialisasi. Untuk itu, kami mengimbau kepada para pengemudi maupun pengusaha tambang pasir untuk mengikuti aturan demi kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.

Guna memantau dan mengawasi pergerakan truk angkutan tambang, pihaknya memberlakukan tiga pos. Dimana rencananya akan bertambah menjadi 12 posko di area galian tambang pasir.

“Untuk uji coba hari ini kita baru berlakukan 3 pos, pos utama, pos keluar Komplek BCA (Bumi Cilegon Asri), sama pos keluar dari Bagendung. Tapi kedepan kami akan terapkan di kurang lebih 12 titik pos akses menuju galian tambang pasir,” ungkapnya.

Akan Dibuat Perwal

Sementara itu, Plh Asda II Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menambahkan, Surat Edaran Wali Kota tersebut diterbitkan sebagai langkah awal sebelum diterbitkannya Peraturan Wali Kota terkait larangan truk pasir basah melintas di JLS.

“Sebelum Perwal (Peraturan Wali Kota), ini kami terbitkan dulu surat edaran sebagai sosialisasi. Kami juga menunggu masukan dari masyarakat terkait Perwal yang akan menjadi acuan larangan truk pasir yang ditengarai sebagai penyebab rusaknya JLS,” katanya.

Aziz mengajak masyarakat, terutama para pengusaha tambang pasir untuk bersama-sama menjaga JLS agar lebih awet. Terlebih saat ini, JLS tengah diperbaiki setelah mendapat bantuan pemerintah pusat senilai Rp112 miliar.

“Pelarangan truk pasir ini juga rekomendasi dari balai Kementerian Pekerjaan Umum agar ke depan JLS lebih panjang masa pemakaiannya. Mudah-mudahan kalau saran ini kita implementasikan, akan ada lagi bantuan serupa buat jalan-jalan di Kota Cilegon,” harapnya.

(*Lum/Red)

Tags: JLSParkir Truk JLSPembatasan Truk Pasir

Related Posts

Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

7 Oktober 2026
Minimalkan Kecelakaan, JLS Akan Dipasangi Garis Kejut

Cilegon, CNO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bakal memasang sejumlah garis kejut di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon. Ada...

Read more

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan yang berada di wilayah setempat. Langkah...

Read more

Pemkot Cilegon Minta Bantuan Pusat Lagi untuk Perbaikan JLS

19 Januari 2026
Selesai Ditambal, JLS Diklaim Aman Dilintasi Pemudik

Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon sedang mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan Jalang Lingkar Selatan (JLS). Melalui program...

Read more
Next Post
Polres Cilegon Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Polres Cilegon Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

helldy ajak industri perbaiki jls

Sukses Lobi Pusat, Helldy Ajak Industri Perbaiki JLS

29 Agustus 2022
Wartawan Diusir Saat Meliput Rapat di DPRD Cilegon

Wartawan Diusir Saat Meliput Rapat di DPRD Cilegon

15 Mei 2020
Isbat Ambil Alih Kepanitiaan Mukota VI KADIN Cilegon

Isbat Ambil Alih Kepanitiaan Mukota VI KADIN Cilegon

25 September 2024
Gerainya Menjamur di Cilegon, Produk Mixue Belum Bersertifikasi Halal

Gerainya Menjamur di Cilegon, Produk Mixue Belum Bersertifikasi Halal

28 Desember 2022
Tanah Diduga Urugan Proyek RS Hermina Berceceran, Pengguna Jalan Hampir Celaka Dibuatnya

Soal Ceceran Tanah di Jalan Protokol, Dinas LH Diminta Tindak RS Hermina

2 Februari 2021
jurnalis parlemen cilegon

Deklarasikan JPC, Wartawan Ajak Mahasiswa Perangi Hoaks

12 Desember 2021

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!