Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 21 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

OPD dan BUMD Cilegon Diminta Update Penyajian Informasi Publik

4 Agustus 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
OPD dan BUMD Cilegon Diminta Update Penyajian Informasi Publik
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kota Cilegon serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon diminta untuk lebih terbuka serta mengikuti aturan standar penyajian informasi publik.

Demikian ditekankan Asda I Pemerintah Kota Cilegon Tatang Muftadi saat membuka rapat persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik, Kamis (3 Agustus 2023).

BACA JUGA

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

Rencana Mutasi dan Rotasi Pejabat Cilegon Terkendala

“Jangan sampai kebutuhan informasi masyarakat tidak mampu kita penuhi. Apalagi Cilegon merupakan kota satu-satunya yang memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” kata Tatang.

Menurut Tatang, keterbukaan informasi mutlak dilakukan sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap badan publik, wajib untuk menyediakan informasi yang sebenar-benarnya bagi masyarakat.

“Sesuai ketentuan perundangan, informasi harus kita kemas seinformatif mungkin sehingga mampu mempresentasikan apa yang dibutuhkan oleh masayrakat. Keterbukaan informasi adalah suatu keniscayaan dan suatu keharusan yang wajib dilaksanakan dalam negara demokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, capaian nilai keterbukaan informasi publik Kota Cilegon saat ini masih dalam status cukup informatif. Oleh karena itu butuh keseriusan seluruh stakeholder untuk memenuhi kebutuhan informasi yang diamanahkan undang-undang.

“Saya yakin Cilegon sudah sangat terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hanya saja dalam penyajiannya belum sepenuhnya mengikuti arahan dari standar keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud meminta PPID Dinas Kominfo dan dan PPID di OPD pelaksana harus menjadi tim yang saling mendukung. Hal itu karena dokumen publik yang dilihat Komisi Informasi itu adalah dokumen Pemkot Cilegon.

“Sementara untuk mennjadikan sebuah dokumen Pemkot Cilegon itu adalah suplai dari PPID pelaksana yang sumbernya dari seluruh OPD. Saya yakin kalau ada kerjasama yang baik, keterbukaan informasi di Kota Cilegon menjadi lebih baik,” katanya.

Sedangkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Ipung E. Setianingrum berharap kegiatan ini menjadi langkah Pemkot Cilegon untuk lebih baik dalam pelayanan informasi.

“Kami sengaja melakukan pendampingan OPD dengan menghadirkan narasumber Komisi Informasi untuk mengetahui kekurangan yang harus dilakukan tim PPID Kota Cilegon,” tutur Ipung.

(*Fer/Red)

Tags: Dinas KominfoKeterbukaan Informasi PublikKomisi InformasiKomisi Informasi BantenPPID

Related Posts

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

22 Juli 2024
KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Cilegon, CNO - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon bersiap untuk menggencarkan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat. Rencana...

Read more

Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

25 Maret 2024
Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon menjalin kerjasama dengan PT. Nusantara Digitech Solusi (NDS) untuk memperkuat infrastruktur digital dalam rangka...

Read more

Cilegon Naik Tiga Peringkat sebagai Kota Informatif

16 November 2023
Cilegon Naik Tiga Peringkat sebagai Kota Informatif

Cilegon, CNO - Kota Cilegon naik tiga peringkat ke peringkat lima sebagai Kota Informatif di tahun ini setelah tahun sebelumnya...

Read more
Next Post

Bacaleg Cilegon yang Gagal Lolos Administrasi Masih Bisa Lolos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Akhirnya Datang Juga, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penanggulangan Banjir

Akhirnya Datang Juga, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penanggulangan Banjir

22 Desember 2020
Stok Bahan Pokok Aman, Harga Cabe dan Bawang Merah Sedikit Nanjak

Stok Bahan Pokok Aman, Harga Cabe dan Bawang Merah Sedikit Nanjak

19 Desember 2019
Wakil Ketua DPRD Sebut Helldy Wali Kota Gaul

Wakil Ketua DPRD Sebut Helldy Wali Kota Gaul

20 Maret 2023
trans hotel cilegon

Trans Hotel Cilegon Kembali Didatangi Pasien COVID-19

28 Oktober 2020
Mudik Gratis Cilegon 2024

Helldy Ingin Program Mudik Gratis Digelar Setiap Tahun

30 April 2022
Pemborong di Pabrik Cat Cikande Sebut PT. Maxon Prime Technology Tebar Fitnah

Pemborong di Pabrik Cat Cikande Sebut PT. Maxon Prime Technology Tebar Fitnah

9 Oktober 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!