Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 17 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Istrimu Bukan Samsak Tinju

3 Februari 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
Istrimu Bukan Samsak Tinju

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta, CNO – Istrimu bukan samsak tinju woy. Demikian kalimat terakhir dalam komentar akun Twitter @na_dirs menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi (OSD) yang viral hari ini. Akun @na_dirs dikelola oleh komunitas santri Gus Nadirsyah Hosen.

“Kasih tahu sama sang ustadzah, kalau suami mukul istri itu sebenarnya bukan aib yang harus ditutupi oleh istri. Itu KDRT. Harus lapor polisi. Cerita-cerita begini justru membuat istri dipaksa menerima kelakuan suaminya yang brengsek atas nama jaga aib suami. Istrimu bukan samsak tinju woy!,” demikian komentar lengkap akun tersebut pada unggahan video ceramah OSD yang diunggah akun @NUgarislucu.

BACA JUGA

Demi Masa Depan Anak, Orang Tua dan Guru Dilarang Gaptek

Rendahnya Literasi Disebut Menjadi Penyebab Stunting

Sebelumnya, video ceramah Oki Setiana Dewi ini diunggah di akun TikTok pribadinya namun menuai kontroversi setelah di unggah ulang oleh beberapa akun Twitter salah satunya @NUgarislucu. Video ceramah tersebut berisi cerita Oki soal perempuan di Jeddah, Arab Saudi, yang ditampar oleh suaminya.

Kakak dari Ria Ricis ini dalam ceramahnya di sebuah acara mengklaim kisah yang disampaikan merupakan true story. Ia berkisah, seorang perempuan Arab Saudi terlibat perselisihan dengan suaminya, hingga sang suami menamparnya hingga menangis dan matanya sembab.

Saat bersamaan, bel rumah mereka berbunyi dan didapati ibu dan ayah dari perempuan tersebut datang berkunjung. Mereka kaget mata putri mereka sembab dan memar di wajahnya.

Namun perempuan itu bukan mengadukan perbuatan suaminya, melainkan menyebut ia hanya rindu dengan kedua orang tuanya.

Saking rindunya, perempuan tersebut berdoa meminta dipertemukan dengan kedua orang tuanya. Ia mengaku menangis bahagia lantaran doanya langsung dikabulkan saat itu juga. Perempuan tersebut menutupi perbuatan sang suami meski di depan ayah dan ibu nya sendiri.

“Kan kalau perempuan itu suka lebay, suka tidak sesuai kenyataan, dilebih-lebihkan begitu. Orang kalau lagi marah, lagi sakit hati kan ceritanya suka dilebih-lebihkan biasanya,” kata Oki dalam ceramahnya.

Apa karena disana gak ada Komnas Perempuan ya? pic.twitter.com/zvONHJDfWD

— NU Garis Lucu (@NUgarislucu) February 2, 2022

Harus Dilaporkan

Ustaz Mahbub Maafi Ramadhan, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyebut perlakuan kekerasan apalagi tindak pemukulan harusnya dilaporkan. Aib itu justru harus dibuka karena seorang istri tak berhak mendapat perlakuan kasar suami.

“Betul istri harus taat ke suami, tapi kalau suami bertindak kasar ya harus lapor. Nabi pernah bersabda, sebaik-baiknya kalian adalah orang yang berbuat kebaikan ke keluarga termasuk ke istri. Dan aku adalah orang terbaik dalam memperlakukan keluarga,” kata Mahbud kepada CNN Indonesia, Kamis (3 Februari 2022).

Mahbub menyebut, jika suami berperangai buruk bukan hanya melakukan tindak kekerasan tetapi juga tak memberi nafkah istri secara lahir dan batin, negara, dalam hal ini pengadilan harus hadir.

Kehadiran negara dan pengadilan ini tak bisa tiba-tiba datang tanpa laporan dan istri. Maka istri memang harus melapor atau memberitahukan apa yang dialami dalam rumah tangganya.

Di dalam khazanah fiqih, perilaku atau tindakan KDRT suami adalah perilaku durhaka terhadap rumah tangga. Selama ini banyak orang yang salah mengartikan dalam rumah tangga hanya istri yang bisa durhaka, padahal suami pun bisa dan tentu harus mendapat hukuman karena durhaka terhadap istri.

“Jika suami berperangai buruk, memukul tanpa alasan jelas ini namanya durhaka. Tidak cuma istri yang bisa, suami juga bisa,” Katanya.

Soal menjaga aib suami, Mahbub tak membantah istri memang harus menjaga aib suami. Tapi bukan hanya istri, suami juga harus melakukan hal yang sama. Jika ada permasalahan dalam rumah tangga, lumrahnya memang diselesaikan oleh keduanya tanpa melibatkan orang lain.

Hanya saja ada pengecualian, tak semua masalah bisa diselesaikan berdua. Jika sudah menyangkut kekerasan, istri maupun suami wajib melaporkan hal tersebut ke ranah hukum.

“Atau ya minimal cerita dulu ke keluarga, ingat ya istri bukan samsak tinju, jangan berlindung dalam istilah kewajiban istri menutup aib, memang suami wajib memukul istri? tidak kan,” katanya.

(*Fer/Red)

Tags: Oki Setiana DewiParenting

Related Posts

Demi Masa Depan Anak, Orang Tua dan Guru Dilarang Gaptek

31 Juli 2024
Demi Masa Depan Anak, Orang Tua dan Guru Dilarang Gaptek

Cilegon, CNO - Di era perkembangan teknologi yang begitu pesat, orang tua harus memiliki kepekaan terhadap perkembangan teknologi informasi. Bukan...

Read more
Next Post
pengesahan raperda desa adat

DPRD Banten Paripurnakan Penetapan Raperda Pemerintahan Desa Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ali Mujahidin Dapat Dukungan Lagi, Wong Jowo Nderek Mulia

13 Oktober 2020

Mumu Tengahi Dua Kubu yang Berpotensi Timbulkan Konflik

18 November 2020
Akhirnya Datang Juga, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penanggulangan Banjir

Akhirnya Datang Juga, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penanggulangan Banjir

22 Desember 2020
Hari Guru Nasional, Mumu: Mensejahterakan Guru Lebih Mudah

Hari Guru Nasional, Mumu: Mensejahterakan Guru Lebih Mudah

25 November 2020
Eks Petinggi Golkar Pasang Spanduk PPP, Arief: Saya Dulu Kader PPP

Eks Petinggi Golkar Pasang Spanduk PPP, Arief: Saya Dulu Kader PPP

1 Juni 2021
Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

20 Juni 2023

TERBARU

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!