Cilegon, CNO – Presiden Akur Sedulur Cilegon (ASC) Eddi Muhdi Zein, minta PT Chandra Asri Pacific ditutup jika enggan bertanggung jawab atas paparan udara beraroma busuk dibeberapa wilayah di Cilegon sejak Sabtu (20 Januari 2024) pagi.
Tanggung jawab yang dimaksud Edi ialah, manajemen PT Chandra Asri memberikan kompensasi berupa biaya pengobatan bagi masyarakat yang terdampak. Jika tidak dilakukan maka perusahaan kimia yang berada di Kecamatan Ciwandan itu harus ditutup.
“Ini menyangkut kesehatan masyarakat dan masyarakat yang terdampak tidak semuanya dalam kondisi mampu dalam hal ekonomi. Oleh karena itu PT Chandra Asri harus menjamin pengobatan masyarakat yang terdampak,” kata Eddi.
Selain itu, ia juga meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas permasalahan pencemaran udara yang timbul akibat kegagalan alat produksi PT Chandra Asri tersebut. Jangan sampai kejadian serupa dapat terulang apalagi banyak industri kimia di Cilegon.
“Kami nggak mau kejadian ini terulang yang dapat merugikan masyarakat, oleh karena itu semua pihak harus bertindak tegas atas kejadian ini,” tuturnya.
Sementara itu, puluhan masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan ASC juga mendatangi gedung DPRD Cilegon, Sabtu (20 Januari 2024) siang. Di bawah komando Evi Silvi mereka menyerukan pertanggungjawaban serta penjelasan PT Chandra Asri atas kejadian tersebut.
“Kami masyarakat Kota Cilegon ingin memastikan bahwa industri PT Chandra Asri itu aman dan tidak membahayakan masyarakat setempat, oleh karena itu kami ingin melakukan peninjauan ke tempat,” kata Evi.
Namun upaya mendatangi pabrik PT Chandra Asri tersebut bisa saja tidak dilakukan jika manajemen mau datang ke gedung DPRD Kota Cilegon untuk memberikan penjelasan ke masyarakat.
“Kami menunggu (di gedung DPRD). Akan tetapi jika dari manajemen PT CAP tidak bersedia mendatangi kami, kami akan segera datang ke CAP untuk memastikan bahwa industri tersebut tidak membahayakan masyarakat,” tuturnya.
(*Fer/Red)