Cilegon, CNO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon berencana membangun 28 ruang kelas baru (RKB) untuk 4 SMP Negeri secara bertahap mulai tahun 2027. Pembangunan RKB ini untuk meniadakan kelas siang di empat SMP tersebut.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, penambahan ruang kelas baru ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk mengatasi masalah kelebihan rombongan belajar (rombel).
“Kita bangun ruang kelas barunya, agar anak-anak yang sekolah siang itu tidak lagi, sudah masuk pagi. Targetnya di 2028, semua sekolah yang ada sekolah siang itu sudah masuk pagi,” kata Heni.
Program penghapusan sekolah siang ini berfokus pada empat SMP negeri di Kota Cilegon, yaitu SMP Negeri 11, SMP Negeri 12, SMP Negeri 13, dan SMP Negeri 14 Cilegon.
Heni optimistis usulan anggaran pembangunan ini akan diakomodasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengingat penambahan ruang kelas merupakan program prioritas daerah. Dindikbud juga telah mulai mengupayakan pengalokasian anggaran awal pembangunan untuk tahun 2027.
Senada dengan Heni, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dindikbud Kota Cilegon, Suhanda menyebut fokus kebijakan Wali Kota Cilegon menyasar jenjang SMP.
“Berbeda dengan SMP, jenjang SD di Cilegon tidak menerapkan sekolah siang penuh, melainkan hanya memberlakukan sistem shift. Adapun kapasitas standar siswa pada tingkat SMP berada pada kisaran 32 hingga 34 murid per kelas,” kata Suhanda.
Adapun kebutuhan ruang kelas baru itu, Suhanda merinci, untuk SMP Negeri 11 Cilegon membutuhkan 4 ruang kelas baru, SMP Negeri 12 Cilegon membutuhkan 8 ruang kelas baru.
Selanjutnya, SMP Negeri 13 Cilegon membutuhkan 8 ruang kelas baru dan SMP Negeri 14 Cilegon membutuhkan 8 ruang kelas baru setelah memperhitungkan pembangunan kelas yang sedang berjalan.
Sebagai langkah awal, Wali Kota Cilegon telah menginstruksikan Dindikbud untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) pada tahun depan sebagai dasar perencanaan fisik dan konstruksi.
“Pembangunan fisik kelas baru akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
(*Lum/Red)





















