Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 10 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kata Santri, Pemkot Cilegon Lembek Hadapi Tempat Hiburan Malam

24 September 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

Sejumlah santri membubuhkan tandatangan yang berisi petisi penutupan tempat hiburan malam.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Majelis Badar Jalali menilai Pemerintah Kota Cilegon terlihat lembek menghadapi tempat hiburan malam (THM) utamanya yang berada di Jalan Aat-Rusli (Jalan Lingkar Selatan).

Salah seorang santri majelis tersebut, Andika malah menyebut Pemkot Cilegon menganakemaskan tempat hiburan, padahal keberadaannya jelas melanggar aturan, norma agama dan budaya.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Andika juga mengaku kecewa dengan wali kota saat rapat menyikapi status zona merah Cilegon pada 23 September 2020 lalu yang tidak menyebut tempat hiburan malam sebagai kluster penyebaran COVID-19.

“Ini menjadi kekecewaan bagi kami masyarakat, seolah-olah beliau menganakemaskan usaha tempat hiburan malam. Jelas-jelas di dalamnya sangat jauh dari unsur bersih dan sehat,” kata Andika.

Kendati demikian, dirinya sepakat dengan Ketua DPRD Cilegon saat rapat itu juga yang menyebut di tempat hiburan malam juga ada indikasi dan berpotensi terjadi penularan COVID-19.

“Saya sebagai santri Majelis Badar Jalali sangat kecewa kepada pak Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi, yang terkesan menganggap gampang persoalan THM di Kota Cilegon,” ujarnya.

Padahal menurutnya, desakan penutupan tempat hiburan malam juga pernah dilayangkan Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) pada 17 September 2020 dalam sebuah petisi yang dikirim ke wali kota.

“Info yang saya dapat dari teman-teman Gebrak, Pemkot Cilegon belum berikan jawaban. Saat ini Cilegon menjadi zona merah,” timpalnya.

Selaint itu, kata Andika, anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Demokrat M Ibrohim Aswadi pernah menyoroti bandelnya tempat hiburan malam ini sebelum Cilegon ditetapkan sebagai zona merah.

“Senin (21 September 2020) saya diminta teman Gebrak untuk silaturahmi ke kediaman pak dewan Ibrohim Aswadi. Beliau menitipkan aspirasi rakyat agar pak Wali Kota Cilegon segera menyikapi aspirasi dari teman-teman Gebrak,” katanya.

Sementara itu, koordinator Gebrak Ferdy Raymond mengungkapkan pihaknya bersama Majelis Badar Jalali dan masyarakat akan terus mendesak Pemkot Cilegon dan Kabupaten Serang untuk segera menyelasaikan masalah ini.

“Kami tidak ingin daerah kami tumbuh kemaksiatan dan itu dibiarkan saja oleh pemerintah. Yang kami khawatirkan adalah hancurnya generasi muda di masa akan datang dan tentunya (merusak) image Provinsi Banten sebagai provinsi yang agamis dan akhlakul karimah,” ujarnya.

Ferdy menegaskan, pihaknya akan mendesak Gubernur Banten dan instansi terkait untuk mengambil sikap tegas untuk menghapus kemaksiatan dari bumi Banten.

“Saya sebagai masyarakat merasa sangat resah dengan kondisi THM saat ini dimana sudah semakin menjamur dan sangat pesat pertumbuhannya. Kadang kami sebagai masyarakat merasa seakan ijin THM ini dipermudah,” sindirnya.

(*Fer/Red)

Tags: Tempat Hiburan Malam

Related Posts

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021
ilustrasi minuman keras

Cilegon, CNO - Sebuah kendaraan pengangkut minuman keras disergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon saat menurunkan muatannya...

Read more

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Serang, CNO - Dua orang berpakaian serba hitam bertuliskan BPPKB, terlihat menghalangi petugas saat akan menutup warung remang-remang (warem) di...

Read more
Next Post

Nomor 1 Ali Mujahidin - Firman Mutakin, 3 Nomor Selanjutnya ...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Golok Day

Helldy Banggakan Golok Day Jadi KEN

25 September 2022

Al-Khairiyah Akan Gelar Wisuda Drive Thru

23 November 2020
Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

25 Juli 2020
Toko Buku Gramedia Cilegon Buka Hari Ini, Tebar Banyak Diskon

Toko Buku Gramedia Cilegon Buka Hari Ini, Tebar Banyak Diskon

18 Agustus 2021
Menikmati Keindahan Bukit Teletubbies, Awas Terhipnotis

Menikmati Keindahan Bukit Teletubbies, Awas Terhipnotis

23 Februari 2021
Warga Temukan Bayi dengan Tali Pusar Masih Menempel

Warga Temukan Bayi dengan Tali Pusar Masih Menempel

5 Desember 2022

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!