Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 8 Desember 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Kata Santri, Pemkot Cilegon Lembek Hadapi Tempat Hiburan Malam

24 September 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

Sejumlah santri membubuhkan tandatangan yang berisi petisi penutupan tempat hiburan malam.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Majelis Badar Jalali menilai Pemerintah Kota Cilegon terlihat lembek menghadapi tempat hiburan malam (THM) utamanya yang berada di Jalan Aat-Rusli (Jalan Lingkar Selatan).

Salah seorang santri majelis tersebut, Andika malah menyebut Pemkot Cilegon menganakemaskan tempat hiburan, padahal keberadaannya jelas melanggar aturan, norma agama dan budaya.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Andika juga mengaku kecewa dengan wali kota saat rapat menyikapi status zona merah Cilegon pada 23 September 2020 lalu yang tidak menyebut tempat hiburan malam sebagai kluster penyebaran COVID-19.

“Ini menjadi kekecewaan bagi kami masyarakat, seolah-olah beliau menganakemaskan usaha tempat hiburan malam. Jelas-jelas di dalamnya sangat jauh dari unsur bersih dan sehat,” kata Andika.

Kendati demikian, dirinya sepakat dengan Ketua DPRD Cilegon saat rapat itu juga yang menyebut di tempat hiburan malam juga ada indikasi dan berpotensi terjadi penularan COVID-19.

“Saya sebagai santri Majelis Badar Jalali sangat kecewa kepada pak Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi, yang terkesan menganggap gampang persoalan THM di Kota Cilegon,” ujarnya.

Padahal menurutnya, desakan penutupan tempat hiburan malam juga pernah dilayangkan Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) pada 17 September 2020 dalam sebuah petisi yang dikirim ke wali kota.

“Info yang saya dapat dari teman-teman Gebrak, Pemkot Cilegon belum berikan jawaban. Saat ini Cilegon menjadi zona merah,” timpalnya.

Selaint itu, kata Andika, anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Demokrat M Ibrohim Aswadi pernah menyoroti bandelnya tempat hiburan malam ini sebelum Cilegon ditetapkan sebagai zona merah.

“Senin (21 September 2020) saya diminta teman Gebrak untuk silaturahmi ke kediaman pak dewan Ibrohim Aswadi. Beliau menitipkan aspirasi rakyat agar pak Wali Kota Cilegon segera menyikapi aspirasi dari teman-teman Gebrak,” katanya.

Sementara itu, koordinator Gebrak Ferdy Raymond mengungkapkan pihaknya bersama Majelis Badar Jalali dan masyarakat akan terus mendesak Pemkot Cilegon dan Kabupaten Serang untuk segera menyelasaikan masalah ini.

“Kami tidak ingin daerah kami tumbuh kemaksiatan dan itu dibiarkan saja oleh pemerintah. Yang kami khawatirkan adalah hancurnya generasi muda di masa akan datang dan tentunya (merusak) image Provinsi Banten sebagai provinsi yang agamis dan akhlakul karimah,” ujarnya.

Ferdy menegaskan, pihaknya akan mendesak Gubernur Banten dan instansi terkait untuk mengambil sikap tegas untuk menghapus kemaksiatan dari bumi Banten.

“Saya sebagai masyarakat merasa sangat resah dengan kondisi THM saat ini dimana sudah semakin menjamur dan sangat pesat pertumbuhannya. Kadang kami sebagai masyarakat merasa seakan ijin THM ini dipermudah,” sindirnya.

(*Fer/Red)

Tags: Tempat Hiburan Malam

Related Posts

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021
ilustrasi minuman keras

Cilegon, CNO - Sebuah kendaraan pengangkut minuman keras disergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon saat menurunkan muatannya...

Read more

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Serang, CNO - Dua orang berpakaian serba hitam bertuliskan BPPKB, terlihat menghalangi petugas saat akan menutup warung remang-remang (warem) di...

Read more
Next Post

Nomor 1 Ali Mujahidin - Firman Mutakin, 3 Nomor Selanjutnya ...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Peringati HPN, Wartawan Cilegon Tanam dan Bagikan Ribuan Pohon

Peringati HPN, Wartawan Cilegon Tanam dan Bagikan Ribuan Pohon

5 Februari 2021

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024
Anggota Dewan Pertanyakan Rekrutmen Tenaga Kerja PT Chandra Asri

Anggota Dewan Pertanyakan Rekrutmen Tenaga Kerja PT Chandra Asri

6 Desember 2019

KPU Dinilai Tak Transparan, Ini yang Dikatakan Bawaslu

13 September 2020
M Nuh mengungkap tiga konvensi pers

Tiga Konvensi Pers Dihasilkan Saat HPN 2020

9 Februari 2020
Bimtek yang Digelar Adpem Cilegon Dinilai Memperkuat Rambu Program DPW-Kel

Bimtek yang Digelar Adpem Cilegon Dinilai Memperkuat Rambu Program DPW-Kel

30 Oktober 2023

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!